Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konstruksi Sudetan Kali Ciliwung Berlanjut Tahun Ini

Pengerjaan konstruksi sudetan kali Ciliwung sempat terhenti karena masalah pembebasah lahan.
Warga beraktivitas di kawasan Sungai Ciliwung, Jakarta, Jumat (14/9/2018)./ANTARA-Galih Pradipta
Warga beraktivitas di kawasan Sungai Ciliwung, Jakarta, Jumat (14/9/2018)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA - Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung dan Cisadane Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan akan melanjutkan pembangunan sudetan kali Ciliwung tahun ini.

Kepala BBWS Ciliwung dan Cisadane Bambang Hari Mulyono mengatakan konstruksi infrastruktur pengendali banjir Ibu Kota tersebut telah dimulai sejak 2013. Namun, pengerjaanya berhenti karena terhambat pembebasan lahan.

"[Sudetan tersebut] sudah terbangun di bagian hilirnya sepanjang 600 meter, sedangkan di bagian hulunya kemarin masih ada persoalan lahan. Diharapkan Mei atau Juni kami bisa lanjutkan proyek sudetan ini," katanya dalam webinar "Kerja Sama Hulu Hilir Daerah Aliran Sungai untuk Mengatasi Banjir Jakarta", Rabu (17/3/2021).

Bambang berujar penyelesaian proyek tersebut akan memakan waktu sekitar 2 tahun. Dengan kata lain, proyek tersebut baru akan rampung sekitar kuartal II/2023.

Bambang menyatakan sudetan tersebut akan mengalirkan air dari Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) saat musim penghujan. Adapun, kapasitas sudetan tersebut mencapai 60 liter per detik.

Bambang menilai KBT masih dapat menampung tambahan 60 lpd saat musim hujan. Namun demikian, Bambang berharap KBT berada dalam kondisi kosong dan tidak terjadi hujan dalam area luas saat sudetan tersebut berfungsi.

"Tapi, kalaupun ini terjadi, masih bisa dialirkan karena debit yang dialirkan ke KBT akan menempati tinggi maksimum dari KBT," ucapnya.

Berdasarkan data BBWS Ciliwung dan Cisadane, sudetan kali Ciliwung akan memiliki panjang 1,27 kilometer. Adapun, sudetan yang dimaksud adalah dua pipa berdiameter 4,05 meter yang dibenamkan 10 meter di bawah tanah.

Sebelumnya, Bambang menyampaikan masalah pembebasan lahan yang dimaksud terjadi di Bidara Cina. Menurutnya, Gugatan class action telah berkekuatan hukum tetap memutuskan bahwa pemerintah harus mengganti rugi lahan warga terdampak.

BBWS Ciliwung dan Cisadane menyediakan anggaran hingga Rp60 miliar untuk pengadaan tanah. Anggaran tersebut belum termasuk anggaran pembangunan sudetan.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta terus berprogres menelurkan keputusan pendukung proyek ini.

Antara lain Kepgub 224/2019 tentang penetapan lokasi (Penlok) kawasan outlet sudetan di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kepgub 225/2019 tentang Penlok inlet sudetan di Kelurahan Bidara Cina, Kepgub 226/2019 tentang Penlok pembangunan sudetan, dan Kepgub 1744/2019 tentang tim persiapan pengadaan tanah Sudetan Ciliwung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper