Bisnis.com, JAKARTA – Penggumpalan darah para penerima vaksin AstraZeneca di sejumlah negara yang diikuti dengan penghentian penggunaan merek tersebut akan ditindaklanjuti oleh pemerintah sebelum didistribusikan ke masyarakat.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi mengatakan kementerian sedang menunggu tindakan lebih lanjut dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait dengan perihal AstraZeneca tersebut.
"Kami akan tunggu informasi lebih lanjut dari BPOM sebelum didistribusikan," ujar Nadia kepada Bisnis, Senin (15/3/2021).
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Irlandia dan Belanda menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca setelah muncul laporan terjadinya penggumpalan darah terhadap sejumlah penerima.
Otoritas kesehatan Norwegia melaporkan 3 orang tenaga kesehatan yang menerima vaksin AstraZeneca mendapatkan perawatan karena pendarahan, penggumpalan darah, dan menurunnya kadar trombosit. Kasus yang sama juga ditemukan di Denmark dan Austria.
Ketiga negara itu juga sudah menghentikan pemberian vaksin AstraZeneca yang sebelumnya sempat menimbulkan polemik terkait keamanannya ketika diberikan kepada lansia.
Di Indonesia, vaksin AstraZeneca akan digunakan untuk program Vaksinasi Nasional. Sebab, belasan juta dosis vaksin tersebut merupakan bagian dari sumbangan dari World Health Organization (WHO).
Pemerintah Indonesia sudah menerima sebanyak 1.113.600 vaksin jadi AstraZeneca buatan perusahaan farmasi asal Inggris pada Senin (8/3/2021) petang. Total berat keseluruhan vaksin yang tiba di Tanah Air itu mencapai 4,1 ton dan terdiri dari 11.136 karton.
Bisnis sudah menghubungi BPOM untuk menanyakan perihal tindak lanjut terhadap kelayakan penggunaan AstraZeneca di Indonesia. Sampai dengan berita ini ditulis, BPOM belum memberikan respons.