Bisnis.com, JAKARTA – Upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) ternyata masih marak terjadi di Indonesia.
Kali ini, sebanyak 29.250 ekor yang terdiri dari 29.000 ekor jenis pasir dan 250 ekor jenis mutiara ditemukan siap mengudara dari Bandara Juanda, Jawa Timur. Untungnya aksi tersebut diketahui petugas gabungan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Bea Cukai, dan otoritas bandara Juanda.
"Hari ini 29.250 BBL diamankan di Juanda Surabaya," kata Kepala BKIPM Rina, Selasa (9/3/2021).
Rina mengungkapkan rencananya BBL tersebut akan dikirim ke Batam melalui jasa kargo di Bandara Juanda. Guna mengelabui petugas, pengirim mengemas BBL dengan kayu triplek dan dilapisi karton. Kemudian lapisan luar dibungkus dengan karung agar tak tertembus pengecekan bandara.
"Pengirim menuliskan bahwa paket tersebut berisi makanan sebanyak 1 koli," urainya.
Namun saat diperiksa, ditemukan 30 kantung plastik yang masing-masing berisi jenis lobster pasir di 29 kantong dan sisanya jenis mutiara. Paket tersebut dikirim oleh seseorang berinisial S dan ditujukan untuk pria berinisial RP. Guna penyelidikan lebih lanjut, BKIPM bekerjasama dengan kepolisian dalam pengembangan perkara.
Baca Juga
Sementara terkait nasib BBL, Rina menyebut BKIPM akan berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Sumber daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar untuk menentukan lokasi pelepasliaran.
"Jadi paket ini kita ketahui tadi pagi sekira pukul 05.00 WIB, nanti selain kita sisihkan untuk barang bukti, BBL akan kita lepasliarkan," jelasnya.
Sebelumnya, petugas juga mengamankan 23.942 ekor BBL dari Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 5 Maret 2021.
BBL tersebut akan dikirimkan ke Tanjung Pinang melalui kargo pesawat Garuda Indonesia penerbangan GA286 dan disamarkan dengan produk garmen seperti seprai, celana, dan kaos dalam karung kemasan yang hendak dikirim.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono sendiri menegaskan sikapnya melarang ekspor BBL karena termasuk sebagai kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga. Sebaliknya, lobster baru boleh diekspor jika dia sudah memasuki ukuran konsumsi.