Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan kepada seluruh masyarakat yang merupakan wajib pajak (WP) dan juga perusahaan untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak 2020.
Bagi yang ingin tidak ke kantor pajak, tambah Sri Mulyani, wajib pajak bisa melakukannya via daring. Fasilitas ini sudah ada sejak lama dan mempermudah pelaporan.
“Saya harap SPT elektronik bisa lebih banyak yang melaporkan dan lebih awal sehingga mengindari adanya jam [gangguan sistem karena banyak yang mengakses],” katanya usai melaporkan SPT individu, Senin (8/3/2021).
Menkeu menjelaskan bahwa pajak merupakan uang rakyat. Dana yang seluruh warga Indonesia yang digunakan untuk berbagai macam, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penanganan Covid-19.
“Jadi, APBN merupakan uang rakyat yang kembali untuk rakyat. Uang rakyat yang kembali pada perekonomian sehingga kita bisa mendukung seluruh kehidupan bernegara,” jelasnya.
Sri Mulyani menuturkan bahwa pelaporan SPT bagi perorangan paling akhir dilakukan bulan ini, sedangkan untuk perusahaan pada April.
“Kita semua tentu mengimbau pada seluruh WP perorangan untuk bisa melakukan pembayaran pajak untuk tahun anggaran 2020 dalam tenggat waktu akhir bulan ini. Sedangkan badan adalah pada akhir bulan April. jadi masaih ada satu bulan lagi,” ucapnya.