Bisnis.com, JAKARTA - Penjualan bahan bakar minyak jenis Premium dinilai menjadi pemberat kinerja PT Pertamina (Persero). Untuk itu, wacana untuk penghapusan bahan bakar dengan oktan RON 88 itu selalu mencuat.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menjelaskan penjualan BBM jenis Premium sebetulnya tidak menguntungkan bagi Pertamina dan cenderung memberatkan kinerjanya. Menurutnya, BBM jenis Premium tidak lagi masuk nilai keekonomiannya karena harga yang dijual ditetapkan langsung oleh pemerintah.
"Penetapan Premium tadi di bawah harga keekonomian, kalau terjadi semacam itu ada subsidi yang dialihkan ke Pertamina, selama bertahun-tahun juga menjadi beban bagi Pertamina, maka Pertamina berkepentingan untuk menghapus Premium," ujarnya dalam webinar Penghapusan Premium Pertalite Dewan Energi Mahasiswa UGM 2021, Sabtu (6/3/2021).
Fahmy mengatakan setelah subsidi hanya diberikan untuk BBM jenis solar dan kerosene, skema kompensasi dari pemerintah untuk BBM jenis Premium untuk Pertamina menjadi semakin memberatkan karena pembayarannya yang tidak tepat waktu.
Menurut Fahmy, wacana penghapusan BBM jenis Premium telah mencuat sejak lima tahun ke belakang oleh Pertamina, tapi rencana itu urung direalisasikan hingga saat ini. Rencana itu juga menjadi rekomendasi Tim Anti Mafia Migas pada saat itu.
Tim Anti Mafia Migas, kata Fahmy, rekomendasi yang diberikan pada 2015 untuk penghapusan BBM jenis Premium dengan pertimbangan beban subsidi yang ditanggung APBN sudah sangat besar dan membahayakan negara.
Baca Juga
"Anehnya sering kali terjadi Premium tidak dihapus tapi sering terjadi kelangkaan, keluhan semacam itu sering muncul, fakta dilapangan sering terjadi kelangkaan, nah kalau kemudian kelangkaan itu disengaja Pertamia untuk mengurangi beban subsidi tadi ini saya kira tidak fair," ungkapnya.