Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR Siapkan Aturan Mengenai Infrastruktur Tahan Gempa

Total infrastruktur di wilayah rawan bencana yang dibangun oleh Kementerian PUPR cukup banyak yaitu berjumlah 3.406 unit.
Rumah cepat tahan gempa berbahan unplasticized poly vynil chloride (UPVC) dibangun di Ngawi, Jawa Tengah, Jumat (27/9/2019)./ANTARA-Virna P. Setyorini
Rumah cepat tahan gempa berbahan unplasticized poly vynil chloride (UPVC) dibangun di Ngawi, Jawa Tengah, Jumat (27/9/2019)./ANTARA-Virna P. Setyorini

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat secara internal tengah mengembangkan instrumen kelembagaan dalam bentuk peraturan menteri terkait infrastruktur tahan gempa untuk implementasi yang lebih teknis pada pemerintah pusat dan daerah.

"Kebijakan pembangunan infrastruktur tahan gempa menjadi isu penting yang harus diperhatikan terhadap infrastruktur yang sedang dibangun pada kawasan dengan potensi kegempaan," ujar Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Keterpaduan Pembangunan, Achmad Gani Ghazali dalam Rakornas BNPB, Kamis (4/3/2021).

Dia mengatakan bahwa total infrastruktur di wilayah rawan bencana yang dibangun oleh Kementerian PUPR cukup banyak yaitu berjumlah 3.406 unit sehingga memotivasi pihaknya untuk mengembangkan standar baru sesuai perkembangan dan inovasi di bidang perekayasaan teknologi.

Dia menjelaskan bahwa implementasi standar infrastruktur dan gempa sendiri sebenarnya telah dirintis, setidaknya dari tahun 1981, dan dimutakhirkan pada tahun-tahun berikutnya dalam bentuk standar nasional Indonesia (SNI). Pemutakhiran yang terjadi bahkan telah meratifikasi standar pembangunan infrastruktur yang dibangun secara internasional.

"Beberapa ketentuan terkait yang termaktub dalam instrumen kebijakan infrastruktur tahan gempa harus bersifat holistik, mengatur setiap tahapan dan komponen pembangunan infrastruktur seperti ketentuan terkait bahan dan struktur," kata dia.

Achmad mengatakan upaya tersebut ditempuh agar infrastruktur dapat berfungsi secara optimal, berkelanjutan, minim risiko pada saat terjadinya bencana dengan peta referensi yang akurat, terkini, yang arahnya pada bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi yang komprehensif.

Kementerian PUPR pun mengimplementasikan disaster risk reduction atau pengurangan risiko bencana, serta berperan aktif dalam siklus penanggulangan bencana.

Ia menjelaskan kesiapan yang dilakukan dimulai dari mitigasi, yaitu analisis risiko sampai dengan kebijakan, dan sumber daya tanggap darurat, serta rehabilitasi dan rekonstruksi.

Dia mencontohkan penanganan bencana oleh Kementerian PUPR saat bencana likuifaksi di Sulawesi Tengah dimulai dari mendata dan mencari informasi infrastruktur, evaluasi dan melakukan analisis. Kemudian PUPR mengajukan audit dan kesepakatan build back better, atau pembangunan kembali pascabencana.

"Kita membangun hunian tetap untuk relokasi masyarakat yang terkendala atau terkena dampak bencana, kemudian kita juga melaksanakan perbaikan irigasi dan perbaikan jalan yang terkena dampak tsunami di kawasan pantai," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper