Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Struktur dan Bahan Rumah Tradisional Lebih Tahan Gempa

Bahan beton atau bata kini menjadi persyaratan utama pembangunan hunian tetap, padahal bahan kayu dinilai arsitek lebih mampu membuat bangunan lebih tahan bencana.
Ilustrasi rumah kayu/
Ilustrasi rumah kayu/

Bisnis.com, JAKARTA – Bahan beton atau bata kini menjadi persyaratan utama pembangunan hunian tetap, padahal bahan kayu dinilai arsitek lebih mampu membuat bangunan lebih tahan bencana.

Arsitek Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) lulusan Institut Sepuluh November Surabaya Mohammad Cahyo Novianto mengatakan bahwa yang membuat rumah rentan bencana saat ini adalah pemanfaatan bahan bangunan yang masih dikategorikan.

“Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat [PUPR] kan masih mengkategorikan bahan-bahan yang dipakai di rumah tradisional [kayu] sebagai bahan untuk hunian semi-permanen. Ini tercipta dari pemikiran era kolonial bahwa yang permanen itu ya yang dari bata, semen, sehingga pemerintah itu tidak mungkin membangun bangunan yang semipermanen,” ungkapnya dalam Diskusi Arsitektur Nusantara di Jakarta, belum lama ini.

Menurutnya, bangunan tradisional berbahan seperti bambu terhitung sebagai semipermanen sehingga pemerintah tidak mungkin membuat atau memberikan izin pembangunan hunian tetap menggunakan bahan semi permanen.

“Misalnya ada program hunian tetap [Huntap], ada hunian sementara [Huntara] untuk pasca-bencana. Kalau huntara boleh pakai bahan semipermanen, dua tiga tahun dirubuhkan. Tapi kalau bangunannya tetap, itu problem karena nomenklatur administrasi negara kita itu belum mengakui bahan kayu sebagai bahan permanen,” imbuhnya.

Padahal, desain rumah-rumah tradisional seperti rumah adat Nias sangat kokoh dalam menghadapi gempa. Hal itu, kata Cahyo, karena kontruksinya yang bisa bergoyang.

“Kalau sekarang, pondasi di rumah modern dibangun dengan cara menanamnya di bawah tanah. Saat terjadi guncangan, pondasi justru akan ikut goyah dan malah merobohkan bangunan di atasnya. Padahal terbukti di lapangan, rumah tradisional itu tidak ada yang runtuh, jadi aneh juga,” paparnya.

Ke depan, Cahyo mengharapkan Pemerintah Indonesia bisa mengakui bahan kayu sebagai salah satu pilihan bahan bangunan untuk huntap.

“Itu harus diakui, masyarakat juga diberi pilihan, mau rumah beton atau kayu yang tahan gempa, mau rumah bambu yang tahan gempa silahkan, itu misinya. Selama material itu tidak diakui, maka arsitektur nusantara yang sebagian besar berbahan kayu tadi tidak bisa diakui dong,” tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Putri Salsabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper