Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi adanya dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Dia mengapresiasi apa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit Kepatuhan Internal Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani mengatakan bahwa menghargai dan mendukung sepenuhnya atas upaya KPK dan Unit Kepatuhan Internal yang menindaklanjuti laporan masyarakat yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak.
“Pengaduan masyarakat atas dugaan suap tersebut terjadi pada tahun 2020 awal. Yang kemudian dilakukan tindakan oleh Unit kepatuhan Internal Kementerian Keuangan dan KPK untuk melakukan tindak lanjut dari pengaduan tersebut,” katanya melalui konferensi pers virtual, Rabu (3/3/2021).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK untuk dapat menuntaskan dugaan suap dengan tetap memegang azas praduga tak bersalah.
“Kementerian Keuangan tidak menoleransi atas tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh seluruh di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah membuka penyidikan terkait kasus dugaan suap pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Baca Juga
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Namun demikian, Alex belum bisa mengungkap identitas pihak yang sudah dijadikan tersangka dalam kasus ini.
“Kami sedang penyidikan betul, tapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka, ini yang sedang kami lakukan,” kata Alex, Selasa (2/3/2021).