Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha kompak mengharapkan BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan layanan dan menerapkan good corporate governance di bawah jajaran direksi yang baru.
Perusahaan penyelenggara jaminan sosial untuk tenaga kerja itu juga didorong mempersiapkan diri dalam menyelenggarakan program jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
Dengan reputasi yang tengah diuji dengan dugaan korupsi dan persiapan infrastruktur JKP, Ketua Komite Jaminan Sosial DPN Apindo Soeprayitno menilai sejumlah prioritas yang dipatok BPJS Ketenagakerjaan di bawah jajaran direksi baru bisa menjadi pembalik opini jika berhasil dicapai.
Dia pun memberi catatan pentingnya perbaikan kinerja demi mengamankan kepercayaan publik.
“Salah satunya dengan memperbaiki layanan. Dari yang bisa sampai seminggu mungkin rampung dalam sehari. Perbaikan layanan ini bisa disusul dengan kepesertaan yang bertambah,” kata Soeprayitno saat dihubungi, Selasa (2/3/2021).
Dia pun memberi saran agar BPJS Ketenagakerjaan bisa siap menerapkan JKP. Jajaran direksi menargetkan bisa menyelesaikan regulasi untuk JKP dalam 100 hari pertama kerja.
Baca Juga
“Mereka punya tanggung jawab pengelolaan dana cash benefit untuk program ini dan perlu koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk direalisasikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan Kadin Indonesia Bob Azam mengemukakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan harus memastikan operasional perusahaan berjalan baik ke depannya, terutama di tengah kondisi asuransi sosial yang berhadapan dengan beragam tantangan.
“Mereka harus bisa menunjukkan pengelolaan berlangsung efisien jika dibandingkan dengan perusahaan lain di industri sejenis dan bagaimana aset dikelola dengan baik, bukan hanya return yang baik namun juga kualitasnya,” kata Bob.
Terkait dengan perbaikan kolaborasi dengan BPJS Kesehatan, Bob mengemukakan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan seharusnya bisa meningkat seiring dengan hadirnya upah minimum sektor UMKM. Kehadiran upah minimum ini secara tidak langsung bakal mentransformasi UMKM menjadi bisnis formal dengan perlindungan tenaga kerja yang lebih baik.
“Dengan demikian keikutsertaan UMKM bisa meningkat dan ke depannya UMKM bisa menjadi pilar ekonomi dan pekerjanya lebih terlindungi,” kata Bob.