Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Pembangunan Infrastruktur RI 2020—2024 Capai Rp6.445 Triliun

negara dapat menopang sekitar  58 persen dari total target pendanaan atau sekitar Rp3.738 triliun.
Aktivitas konstruksi di proyek jalan tol Semarang-Demak, proyek jalan tol yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh PT PP (Persero) Tbk./Instagram @tol_semarang_demak
Aktivitas konstruksi di proyek jalan tol Semarang-Demak, proyek jalan tol yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh PT PP (Persero) Tbk./Instagram @tol_semarang_demak

Bisnis.com, JAKARTA — Pendanaan menjadi tantangan utama dalam pembangunan infrastruktur nasional. Pasalnya, anggaran negara hanya mampu menopang sekitar sepertiga dari total pendanaan infrastruktur yang dibutuhkan.

Bank Dunia mencatat kebutuhan investasi infrastruktur nasional selama 2020—2024 mencapai Rp6.445 triliun. Anggaran yang murni datang dari negara hanya mencapai 37 persen, sementara itu badan usaha milik negara (BUMN) diramalkan dapat berkontribusi hingga 21 persen. 

Dengan kata lain, negara dapat menopang sekitar  58 persen dari total target pendanaan atau sekitar Rp3.738 triliun. Namun, kontribusi pendanaan dari BUMN memiliki risiko memenuhi pangsa pasar pihak swasta dan daur ulang aset. 

"Untuk fase pemuliihan ekonomi, kemampuan menarik investasi swasta penting untuk membangun infrastruktur. Dalam hal ini, peran IIF [PT Indonesia Infrastructure Finance] penting untuk kuantitas dan kualitas penyaluran dana [investasi infrastruktur] terutama dalam aspek sosial dan lingkungan," ujar Senior Financial Sector East Asia and Pacific Region World Bank Group Dara M. Lengkong dalam webinar Peran Serta IIF Dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di Indonesia, Kamis (24/2/2021). 

Dara mencatat sektor swasta dapat berkontribusi hingga 42 persen dari total target pendanaan. Walaupun investasi swasta pernah mencapai Rp187 triliun pada 2017, kini kebutuhan pendanaan dari swasta naik menjadi Rp400 triliun per tahun hingga 2024. 

Besarnya selisih tersebut membuat peringkat Indonesia anjlok dalam Global Competitivenes Report 2020 terkait infrastruktur. Dalam peringkat tersebut, Indonesia menduduki peringkat kedua terakhir dengan nilai 62,7, sedangkan peringkat terakhir diduduki oleh Rusia dengan angka 57,2. 

Dara menilai jurang infrastruktur tersebut akan terus melebar jika itdak ada percepatan pertumbuhan investasi secara substansial. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan investasi minimal dua kali lipat dari level investasi saat ini paling lambat pada 2024.

Adapun, saat ini total nilai jurang infrastruktur tersebut tercatat mencapai US$1,6 triliun. Dara menilai IIF dapat menjadi katalis untuk meningkatkan pendanaan dari sektor swasta. 

Dara berpendapat IIF telah berperan cukup baik selama 11 tahun terakhir dalam meningkatkan pembiayaan infrastruktur oleh pihak swasta. Dara mencatat IIF setidaknya telah mengucurkan pendanaan dengan nilai komitmen sekitar Rp13 triliun.

""Kami nilai pencapaian IIF sangat impresif dengan portofolio pendanaan kepada 47 sub-proyek dalam berbagai macam sektor," ucapnya.

IIF merupakan lembaga keuangan yang menyalurkan pendanaan pada proyek infrastruktur ramah lingkungan. Perseroan menilai konstruksi infrastruktur yang ramah lingkungan akan meningkatkan efisiensi biaya perseroan dan masyarakat luas dalam jangka panjang. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper