Bisnis.com, JAKARTA - PT Indonesia Infrastructure Finance berharap penerbitan peraturan atau guideline jalan tol berkelanjutan dapat terbit pada tahun ini.
Head of Social and Environment Division IIF R. Budi Wiandjono mengatakan pihaknya tengah melakukan dialog dengan Badan Pengatur Jalan Tol terkait hal tersebut.
Selain dengan pemerintah, Budi berujar pihaknya juga melakukan diskusi dengan berbagai asosiasi di bidang infrastruktur dan civitas akademika.
"Saat ini sudah banyak regulasi yang dikeluarkan pemerintah Indonesia [terkait konstruksi infrastruktur berkelanjutan], tapi kami rasa perlu ditambah regulasinya untuk memperlebar cakupan pembangunan berkelanjutan," katanya saat berbicara dalam webinar Peran Serta IIF Dalam Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan di Indonesia, Kamis (25/2/2021).
Di samping itu, Budi menilai lembaga keuangan di dalam negeri masih memiliki sentimen negatif terhadap penerapan prinsip sosial dan lingkungan. Menurutnya, sebagian lembaga keuangan masih memandang hal tersebut sebagai biaya tambahan.
Budi berpendapat lembaga keuangan nasional masih memiliki hambatan dalam menerjemahkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pembiayaan berkelanjutan. Selain itu, debitur atau perusahaan konstruksi merasa penerapan prinsip sosial dan lingkungan sebagai hal yang tidak perlu.
Seperti diketahui, IIF melakukan pendanaan pada proyek infrastruktur berdasarkan delapan prinsip sosial dan lingkungan.
Adapun, kedelapan prinsip tersebut secara berurutan adalah:
- pengelolaan sosial dan lingkungan
- tenaga kerja dan kondisi kerja
- pencegahan, pengurangan polusi, dan perubahan iklim
- kesehatan masyarakat, keselamatan, dan keamanan
- pengadaan tanah dan pemukiman kembali secara tidak sukarela
- konservasi keanekaragaman hayati dan pengelolaan sumber daya alam
- masyarakat adat, dan
- benda dan warisan budaya
Budi mengatakan penerapan prinsip tersebut memiliki dampak positif bagi perseroan. Pasalnya, lanjut Budi, IIF mendapatkan efisiensi biaya dalam jangka panjang.
Berdasarkan data IIF, salah satu proyek konstruksi jalan tol yang didanai berhasil mengurangi konsumsi bahan bakar sekitar 21,7 persen atau setara dengan 15.530 ton CO2 per tahun.
Adapun, volume lalu lintas (VLL) jalan tol tersebut mencapai 22.000-23.000 unit per hari.
Pada kesempatan yang sama, Senior Financial Sector East Asia and Pacific Region World Bank Group Dara M Lengkong mencatat IIF telah menerapkan prinsip 1-4 pada hampir semua proyek yang didanai.
Namun demikian, IIF baru menerapkan prinsip menjaga masyarakat adat kurang dari lima proyek.
Dara menyatakan kedelapan prinsip yang IIF usahakan belum menjadi prasyarat pembiayaan proyek infrastruktur nasional.
Walakin, Dara optimistis IIF dapat menjadi katalis bagi lembaga keuangan swasta untuk menyalurkan pembiayaan dengan prinsip sosial dan lingkungan.
"Bottomline, IIF telah jadi agen perubahan dan atau memiliki pengaruh penting dalam praktik pembiayaan sosial dan lingkungan [untuk] infrastruktur Indonesia," ujarnya.