Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tip Kawasan Industri Hadirkan Daya Sedot Investasi

Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK) yang sesuai ketentuan berlaku penting untuk meningkatkan daya tarik investasi dan daya saing industri.
Kawasan Industri Kariangau di Balikpapan, Kalimantan Timur./Pemkot Balikpapan
Kawasan Industri Kariangau di Balikpapan, Kalimantan Timur./Pemkot Balikpapan

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK) yang sesuai ketentuan berlaku penting untuk meningkatkan daya tarik investasi dan daya saing industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan RPIK memuat arah pengembangan industri di suatu wilayah hingga 20 tahun mendatang, dan salah satunya mengenai arah pengembangan kawasan industri di wilayah tersebut.

“RPIK tersebut mempertimbangkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk keserasian dan keseimbangan antara kegiatan sosial, ekonomi dan daya dukungan lingkungan,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Untuk itu, Kemenperin terus mendorong pembangunan kawasan industri terintegrasi, yang perlu dilengkapi berbagai infrastruktur penunjang serta selaras dengan pelestarian lingkungan.

Eko S.A. Cahyanto, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, memberikan apresiasi kepada pengelola kawasan industri yang telah menjalankan konsep berwawasan lingkungan, seperti kawasan industri Deltamas dan Jababeka, yang telah memiliki infrastruktur drainase dan pengendalian banjir yang memadai dan telah beroperasi secara baik pada musim penghujan.

“Kami mendorong pengelola kawasan industri supaya selalu siaga dan sigap dalam menghadapai potensi banjir di musim penghujan. Kami juga mendorong kawasan industri memiliki rencana mitigasi bencana dalam rangka menghadapi potensi kejadian banjir ke depannya,” tuturnya.

Eko menjelaskan upaya tersebut untuk meminimalkan dampak banjir terhadap proses produksi dan arus logisik bagi sektor industri. “Bahkan, keluar masuknya pekerja ke pabrik juga terhambat kalau terjadi banjir,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Kemenperin aktif berkoordinasi dan memfasilitasi semua pihak terkait dalam sinergi kebijakan pembangunan kawasan industri yang berkelanjutan. Hal ini mempertimbangkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk keserasian dan keseimbangan antara kegiatan sektor industri dengan dukungan lingkungan. "Kami menekankan ini, pengembangan kawasan industri harus memenuhi izin lingkungan," ujarnya.

Menurut Eko, industri merupakan salah satu sektor aktivitas sektor industri selama pandemi, Kemenperin telah mengeluarkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

“Sampai saat ini, perusahaan industri dan kawasan industri yang memegang IOMKI tetap harus melaporkan kegiatan mereka selama pandemi melalui laman SIINas, dan Kemenperin memantau perusahaan yang memiliki IOMKI telah melakukan protokol kesehatan dengan baik,” paparnya.

Hingga kini, Kemenperin telah menerbitkan 18.709 IOMKI, yang membawa dampak sebanyak 5,16 juta orang yang masih bekerja dari total perusahaan tersebut. “Di Jawa Barat, yang memiliki IOMKI berjumlah 27 kawasan industri, tersebar di kabupaten Purwakarta, Kab. Karawang, Kab. Bekasi, dan Kab. Bogor,” sebut Eko.

Di samping itu, Eko berharap, perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan industri dapat menerima manfaat harga gas yang kompetitif. Langkah ini diyakini dapat memacu produktivitas dan daya saing sektor industri.

“Saat ini, penerapan harga gas US$6 per MMBTU sudah dapat dinikmati oleh tujuh jenis industri sesuai Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Kami optimis harga gas ini sangat membantu upaya pemerintah mendorong pertumbuhan industri dalam negeri,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper