Bisnis.com, JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), special mission vehicle Kementerian Keuangan memberikan penjaminan pada proyek KPBU Preservasi Jalintim Sumatra Selatan. Proyek ini juga telah mendapat komitmen pembiayaan sindkasi dari perbankan syariah sebesar Rp644,77 miliar.
Seremoni Financial Close Proyek KPBU AP Jalintim Sumsel dilakukan hari ini di Jakarta, Senin (22/2/2021). Seremoni juga disertai Penyerahan Surat Pemenang Lelang KPBU AP Jalintim Riau.
Menteri Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan skema kerja sama memiliki keunggulan baik dari sisi pemerintah maupun badan usaha. Dari sisi pemerintah, proyek kerja sama dengan availibility payment atau ketersediaan layanan tidak menyedot anggaran sekaligus sedangkan dari sisi badan usaha mendapat kepastian pengembalian investasi.
“Ini merupakan pencapaian yang sangat baik karena tahapan Financial Close dicapai dengan waktu yang relatif cepat yakni sekitar 6 bulan. Tentunya ini menunjukkan kualitas penyiapan, struktur, dan transaksi proyek yang baik, sehingga dapat memberikan keyakinan bagi perbankan untuk memberikan pembiayaan,” jelas Basuki.
Untuk diketahui, proyek ini mendapatkan berbagai dukungan Kementerian Keuangan antara lain Project Development Facility (PDF) dan penjaminan proyek yang ditugaskan kepada PT PII.
Pada 29 Januari 2021 lalu telah diterbitkan surat konfirmasi pemenuhan syarat pencairan fasilitas pembiayaan (Financial Close) sebesar Rp644,76 miliar dari sindikasi lembaga keuangan syariah, terdiri dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk.
Baca Juga
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan sejak dirintis pada 2018, pihaknya telah mulai merancang dan berinovasi melalui skema KPBU AP.
Setelah melalui perjalanan panjang dari mulai perencanaan, penyiapan dan transaksi, pada agustus 2020 lalu, PT Jalintim Adhi Abipraya terpilih sebagai badan usaha pelaksana proyek preservasi Jalintim di Sumsel. Kemudian PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai BUP dari proyek Jalintim Riau.
Secara khusus, kedua proyek dijamin sendiri oleh PT PII. Adapun beberapa proyek infrastruktur sebelumnya dijamin bersama Kementerian Keuangan atau Co-Guarantee. Luky menyebut, penjaminan mandiri tersebut merupakan tonggak penting bagi kiprah PII sebagai badan usaha penjaminan.
“Kehadiran PT PII telah mendapatkan kepercayaan investor untuk memberikan penjaminan proyek infrastruktur dengan skema KPBU serta fasilitas PDF yang diberikan Kementerian Keuangan,” tuturnya.
Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo menambahkan pencapaian pemenuhan komitmen pembiayaan dalam waktu enam bulan terbilang cepat. Hal tersebut menunjukkan kualitas penyiapan, struktur, dan transaksi proyek yang baik sehingga dapat memberikan keyakinan bagi perbankan untuk memberikan komitmen pembiayaan
“Hal ini tentunya tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan yang sangat baik khususnya dari jajaran pimpinan dan tim Sindikasi Bank, Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR sebagai PJPK, dan Badan Usaha,” ujarnya.
Sebagai informasi, bentuk kerja sama proyek KPBU Jalintim Sumatera Selatan ini adalah DBOFMT (Design-Build-Finance-Operate-maintain-transfer) dengan pengembalian investasi melalui skema AP.
Proyek dengan estimasi biaya investasi kegiatan sebesar Rp 916,4 Miliar, terdiri dari biaya konstruksi dan bunga selama konstruksi. Adapun masa konsesi selama 15 tahun, terbagi menjadi 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan.
Lingkup utama Proyek KPBU ini adalah melaksanakan preservasi Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera di Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km dan 14 buah jembatan. Ruas Jalintim ini juga kan dilengkapi dua buah Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).