Bisnis.com, JAKARTA - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII memberikan penjaminan atas pinjaman yang diperoleh PT PLN (Persero) dari dua lembaga multilateral untuk proyek jaringan distribusi Kalimantan, Maluku-Papua, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.
Perjanjian penjaminan diteken kemarin, Rabu (16/12/2020) antara PT PII dengan dua kreditur, yakni Bank Pembangunan Asia (ADB) dan lembaga pembiayaan milik Pemerintah Jerman, KfW.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Bisnis, Kamis (17/12/2020), PLN mendapat pinjaman dari ADB untuk jaringan distribusi di Kalimantan dan Maluku-Papua. Adapun untuk proyek distribusi Sulawesi dan Nusa Tenggara, PLN mendapat sokongan dana dari KfW.
Pinjaman ADB untuk PLN menerapkan skema Result Based Lending (RBL), salah satu bentuk dari pembiayaan kreatif dan relatif baru yang fokus pada hasil (outcome) yang spesifik dan terukur. Skema ini memungkinkan percepatan alih teknologi dan penggunaan energi bersih dan peningkatan kinerja PLN.
Pemberian penjaminan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan PT PII memberikan keuntungan bagi PLN karena mendapat karena tersebut setara dengan pembiayaan untuk pemerintah (sovereign loan). Walhasil PLN dapat mengembangkan biaya dana lebih terjangkau dan nilai investasi yang lebih efisien.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menyatakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan PT PII tetap konsisten untuk melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk pada proyek Jaringan Distribusi PT PLN ini. Dia menyebut, penjaminan pemerintah pada proyek ini mendukung PLN dalam meningkatkan rasio elektrifikasi nasional yang nantinya dapat dinikmati oleh masyarakat di Kawasan timur ini.
Baca Juga
“Dukungan dari lembaga pembiayaan multilateral seperti ADB dan KfW menunjukkan kepercayaan dan dukungan stakeholder internasional kepada Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan infrastruktur yang berdampak luas pada ekonomi dan masyarakat utamanya di kawasan Indonesia Timur,” terang Luky melalui keterangan resmi, Kamis (17/12/2020).
Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo menambahkan, pemberian penjaminan merupakan bentuk komitmen untuk mendukung pengembangan infrastruktur listrik utama di wilayah Indonesia Timur. Peran PII dalam skema Penjaminan Pemerintah diharapkan dapat mendukung perluasan akses pada jaringan listrik di wilayah-wilayah tersebut.
“Seperti yang kita ketahui, wilayah Indonesia Timur memiliki potensi besar untuk memacu sumber-sumber pertumbuhan ekonomi, di sektor-sektor seperti perikanan, agro-industri, dan pariwisata.” ujar Sutopo.
Sementara itu, Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly mengatakan kerja keras yang dihasilkan dari awal hingga ditandatanganinya proyek ini bukan hanya kerja keras PLN, namun juga dari instansi yang terlibat yaitu Kementerian Keuangan, PT PII, ADB dan KfW Bank.
“Kami berharap proyek ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga dapat berkontribusi meningkatkan kebutuhan rasio elektrifikasi nasional untuk masyarakat di wilayah timur”, ujarnya.
Untuk diketahui, proyek pembangunan jaringan distribusi Kalimantan dan Maluku – Papua.dapat menambah jangkauan layanan listrik hingga 6,7 juta pelanggan. Proyek serupa di Sulawesi dan Nusa Tenggara juga dapat meningkatkan jangkauan listrik sekitar 7,7 juta pelanggan.