Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fokus Pemulihan Ekonomi 2021, Ini Instruksi Presiden Jokowi

Semua pemangku kepentingan diminta untuk bergotong royong dalam memulihkan perekonomian nasional. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penambahan volume program padat karya.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau vaksinasi Covid-19 massal di Istora Senayan, Jakarta, Kamis 4 Februari 2021 - Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meninjau vaksinasi Covid-19 massal di Istora Senayan, Jakarta, Kamis 4 Februari 2021 - Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan salah satu langkah pemulihan ekonomi nasional (PEN) adalah meneruskan program bantuan sosial dari 2020 ke 2021.

Menurutnya, program tersebut dapat membantu masyarakat lapisan bawah untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan daya beli masyarakat.

"Bansos, program keluarga harapan, subsidi gaji, kartu prakerja, bantuan produktif bagi UMKM, semua sudah diberikan pada 2020. Sebagian besar akan diterusan pada 2021," ucapnya pada Perayaan Imlek Nasional 2021, Sabtu (20/2/2021).

Kepala Negara menyatakan program bantuan sosial tersebut juga harus dilengkapi dengan penambahan kesempatan kerja. Maka dari itu, lanjutnya, pihaknya telah menginstruksikan seluruh kementerian agar menjalankan program padat karya sebanyak-banyaknya.

Presiden Widodo menilai langkah tersebut dapat membantu pemerintah pusat dan pemerintah daerah menciptakan lapangan kerja langsung dari APBN maupun APBD. Akan tetapi, lanjutnya, pembukaan lapangan kerja dari pemerintah tidak dapat bertahan selamanya.

Presiden Joko WIdodo menlai perluasan kesempatan kerja berkelanjutan hanya dapat dilakukan oleh pelaku usaha. Oleh karena itu, Kepala Negara menyatakan pihanya melakukan bantuan kepada pelaku UMKM di penjuru negeri.

"[Agar semua pelaku usaha] bisa berproduksi kembali secara maksimal dan memberikan prioritas belanja pemerintah untuk produk-produk dalam negeri serta membangun ekosistem yang kondusif bagi investasi baru dan kebangkitan usaha-usaha skala besar," ucapnya.

Seperti diketahui, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, KPCPEN, mencatat realisasi program PEN hingga akhir 2020 mencapai Rp579,8 triliun. Angka tersebut setara dengan 83,4 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp695,2 triliun.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha memerinci serapan anggaran itu mencapai 100 persen pada klaster UMKM dan pembiayaan korporasi.Sementara, klaster perlindungan sosial dan sektoral kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah mencapai 93 persen.

Kunta menerangkan sektor UMKM berhasil menyerap anggaran Rp112,44 triliun atau 96,7 persen dari pagu.Sedangkan sektor pembiayaan korporasi untuk mengatasi problem manajemen arus kas, restrukturisasi, konsolidasi utang, serta menyediakan modal kerja bagi perusahaan nasional merealisasikan 100 persen seluruh pagu anggaran sebesar Rp60,

Hingga akhir 2020, bidang kesehatan merealisasikan anggaran Rp63,51 triliun, sedangkan bidang intensif usaha yang memberikan potongan pajak dan insentif usaha lainnya merealisasikan anggaran Rp56,12 triliun, yakni 46,51 persen dari alokasi yang disediakan sebesar Rp120,61 triliun.

Sementara itu, Program Pembiayaan Investasi kepada Koperasi terealisasi Rp1,29 Triliun, begitu pula Program Banpres Pelaku Usaha Mikro mencapai Rp28,80 Triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper