Bisnis.com, JAKARTA - Lion Air Group lagi-lagi terpaksa membatalkan sejumlah jadwal penerbangan di Bandara Internasional Banyuwangi, Jawa Timur. Pembatalan ini masih akibatkan adanya erupsi dan aktivitas dari Gunung Raung.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang M. Prihantoro mengatakan berdasarkan pengumuman resmi dari otoritas bandar udara (NOTAM) No. B0203/21 NOTAMN, operasional Bandara Internasional Banyuwangi ditutup sementara pada Rabu, 10 Februari 2021 pukul 06.45 WIB hingga 13.00 WIB.
"Penutupan bandar udara adalah dampak dari erupsi dan aktivitas Gunung Raung. Sebagai informasi penting, material abu vulkanik dapat merusak struktur/komponen pesawat udara, sehingga membahayakan penerbangan," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (10/2/2021).
Sehubungan dengan kondisi tersebut, Danang menuturkan bahwa sejumlah layanan penerbangan Lion Air Group mengalami pembatalan (cancel flight) hari ini.
Kedatangan di Bandara Internasional Banyuwangi yang terdampak antara lain Wings Air penerbangan IW-1880 pukul 09.00 WIB dari Surabaya, Batik Air penerbangan ID-6590 pukul 10.00 WIB dari Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, dan Lion Air penerbangan JT-594 pukul 06.25 WIB dari Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang.
Sementara, untuk Keberangkatan dari Bandara Internasional Banyuwangi, antara lain Wings Air penerbangan IW-1881 pukul 10.10 WIB tujuan Surabaya, Batik Air penerbangan ID-6591 pukul 12.20 WIB tujuan Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, dan Lion Air penerbangan JT-593 pukul 09.00 WIB tujuan Jakarta – Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang.
Baca Juga
"Lion Air Group telah memberikan informasi kepada seluruh penumpang yang terganggu perjalanannya dan memperbarui sesuai perkembangan," ujarnya.
Dia menambahkan terkait dengan pembatalan penerbangan tersebut, Lion Air Group memberikan solusi kepada seluruh penumpang yang terkena dampak, antara lain penjadwalan ulang keberangkatan (reschedule) dan melakukan pengembalian dana (refund) sesuai aturan yang berlaku.