Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Mikro, KCI Tambah Frekuensi KRL Jabodetabek

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menambah frekuensi KRL Jabodetabek usai pemerintah menerapkan PPKM berskala mikro.
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (19/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Minggu (19/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kali ini, kebijakan dilakukan berbasis mikro atau di tingkat lokal mulai 9–22 Februari 2021.

VP Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengatakan terjadi penambahan frekuensi operasi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek demi memaksimalkan penerapan protokol kesehatan salah satunya instruksi untuk selalu menjaga jarak.

"Frekuensi [perjalanan] sebelumnya 964 saat ini 984," ungkapnya kepada Bisnis.com, Rabu (10/2/2021).

Sementara untuk jadwal perjalanan katanya, tidak mengalami perubahan jadwal. Jam operasional KRL tetap sama dengan PPKM sebelumnya yakni pukul 04.00-22.00 WIB. Pun dengan kapasitas penumpang tetap 74 orang per kereta.

"Walau penumpang kita turun selama masa PPKM kita tambah [frekuensi] biar semakin banyak pilihan untuk jaga jarak," imbuhnya.

Sebagai informasi, PPKM mikro diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 3/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro, bersamaan dengan diaturnya PPKM kabupaten/kota.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM sebelumnya, upaya pembatasan makro saja bisa tidak tepat sasaran. Sehingga pemerintah perlu menerapkan strategi baru yang lebih berfokus kepada pengendalian dalam skala mikro agar tepat sasaran.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menerapkan PPKM Mikro yang berlaku efektif mulai 9 hingga 22 Februari 2021 dengan tujuan untuk menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat keberhasilan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper