Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Jalan Tol menyatakan bahwa divestasi sembilan ruas jalan tol yang dilakukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. merupakan implementasi inovasi finansial yang diarahkan oleh BPJT.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama badan usaha jalan tol (BUJT) sedang fokus pada pencapaian target investasi. Pasalnya, jaringan jalan tol nasional terus bertambah.
"Masing—masing BUJT diberi fleksibilitas untuk memberikan suatu inovasi finansial termasuk salah satunya melalui divestasi," katanya kepada Bisnis, Rabu (10/2/2021).
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sembilan ruas jalan tol yang akan didivestasi adalah jalan tol Medan—Kualanamu—Tebing Tinggi (Seksi 1—7), Kuala Tanjung—Tebing Tinggi—Parapat (Seksi 1—6), Cibitung—Cilincing (Seksi 1—4), Cinere—Serpong (Seksi 1—2), Bogor—Ciawi—Sukabumi (Seksi 1—4), Depok—Antasari (Seksi 1—3), Pemalang—Batang (Seksi 1—2), Batang—Semarang (Seksi 1—5), dan Krian—Legundi—Bunder—Manyar (Seksi 1—4).
Dari kesembilan ruas jalan tol tersebut, jalan tol Kuala Tanjung—Tebing Tinggi—Parapat (Seksi 1—6) memiliki jarak terpanjang hingga 143,25 kilometer.
Sementara itu, kepemilikan saham tertinggi berada di ruas Krian—Legundi—Bunder—Manyar (Seksi 1—4) atau 99,9 persen, sedangkan yang terendah pada ruas Depok—Antasari (Seksi 1—3) sekitar 25 persen.
Baca Juga
Secara total, panjang jalan tol yang akan didivestasi oleh Waskita Karya (WSKT) adalah sekitar 483,53 kilometer.
Sebelumnya, SVP Corporate Secretary WSKT Ratna Ningrum mengatakan bahwa pihaknya telah menentukan beberapa skema divestasi sembilan ruas jalan tol tersebut. Adapun, skema yang dimaksud adalah share swap, direct sell, dan penerbitan instrumen ekuitas.
"Mayoritas jalan tol yang ditawarkan Waskita telah beroperasi, baik Pulau Jawa dan Sumatra, dan memiliki internal return rate serta lalu lintas harian yang baik. [Hal tersebut] menjadikan aset tol tersebut cukup menarik untuk ditawarkan kepada para investor maupun sovereign wealth fund," katanya kepada Bisnis.
Ratna berujar aksi divestasi tersebut ditujukan agar perseroan mendapat dana segar. Selain itu, dana hasil divestasi akan digunakan untuk mengurangi utang dan beban bunga yang terkonsolidasi.
Alhasil, ucap Ratna, perseroan dapat melakukan investasi pada proyek investasi lainnya.