Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia dilaporkan kembali turun status dari upper middle income country menjadi middle income country pada tahun ini sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Tahun lalu, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh negatif sebesar -2,07 persen. Kontraksi ini pun merupakan yang pertama kalinya sejak krisis 1998.
Padahal Indonesia baru mendapatkan status sebagai upper middle income country pada pertengahan 2020 lalu, di mana GNI per capita Indonesia pada 2019 telah naik menjadi US$4.050 dari posisi sebelumnya US$3.840.
Berdasarkan klasifikasi Bank Dunia menurut GNI per kapita, negara low incomememiliki GNI per capita US$1.035, Lower Middle Income (US$1.036 - US$4,045), Upper Middle Income (US$4.046 - US$12.535) dan High Income (>US$12.535).
“Apa akibatnya dengan pertumbuhan yang terkontraksi -2,07 persen itu? Pertama, terkait dengan middle income trap. Indonesia pada 2019 akhir sudah masuk di upper middle income country, tapi dengan keadaan yang kita alami ini terkoreksi ke bawah,” kata Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dalam konferensi pers, Selasa (9/2/2021).
Suharso mengatakan, jika ekonomi Indonesia mampu tumbuh pada kisaran 4,5 hingga 5 persen pada 2021 dan dilanjutkan dengan pertumbuhan 5 persen pada 2022, maka GNI per capita Indonesia bisa kembali mencapai US$4.000.
Baca Juga
“Mudah-mudahan apabila tingkat pertumbuhan 2021 bisa mencapai 4,5 sampai 5 persen, dan tahun depan 5 persen, maka kita akan kembali ke angka di atas US$4.000 sehingga masuk lagi di upper middle income country,” jelasnya.
Menurutnya, akibat dari jangka panjang pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi pada 2020 ini dan jika pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai 5 persen pada tahun-tahun berikutnya, maka Indonesia akan sulit keluar dari middle income trap.
“Untuk lolos dari middle income trap jauh sekali, bahkan 2045 pun kita belum bisa mencapai US$12.000,” ujarnya.
Sehingga, imbuhnya, Indonesia harus berupaya mencapai pertumbuhan ekonomi 6 persen untuk masuk ke higher income country sebelum Indonesia berumur 100 tahun.