Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lintas Merak–Bakauheni Perlu Dermaga Eksekutif Baru, Ini Alasannya

MTI menuturkan lintas Merak–Bakauheni membutuhkan dermaga eksekutif baru untuk melayani feri lain yang tidak bisa ditampung di Dermaga 6.
Foto udara dermaga 6 eksekutif di Pelabuhan Merak, Banten, Senin (29/4/2019). PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) memberlakukan tarif promo di dermaga eksekutif bagi angkutan kendaraan golongan V hingga IX mulai Rabu (1/5)./JIBI/Bisnis-Abdullah Azzam
Foto udara dermaga 6 eksekutif di Pelabuhan Merak, Banten, Senin (29/4/2019). PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) memberlakukan tarif promo di dermaga eksekutif bagi angkutan kendaraan golongan V hingga IX mulai Rabu (1/5)./JIBI/Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membangun dermaga eksekutif baru yang terletak tidak jauh dari Dermaga 6 Lintas Merak–Bakauheni memang diperlukan.

Ketua Forum Transportasi Laut MTI Leny Maryouri mengatakan rencana pembangunan dermaga baru di dekat area tersebut menjadi hal yang diperlukan untuk melayani feri lain yang tidak bisa ditampung dan dilayani di Dermaga 6.

"Dermaga harus bisa dioperasikan oleh swasta yang bisa memberikan kualitas layanan yang lebih tinggi bagi feri dan pengguna," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (8/2/2021).

Dia menyebut dalam pengelolaan pelabuhan atau dermaga, operator pelabuhan harus memberikan layanan yang terbaik bagi para shipping lines/kapal/feri. Namun, karena ASDP juga mempunyai banyak feri, maka dermaga lebih diprioritaskan untuk melayani feri milik ASDP terlebih dulu dibandingkan swasta lainnya. Hal ini jugalah yang dinilai menimbulkan tuduhan monopoli di Dermaga 6.

"Hal tersebut memperlihatkan bahwa demand atau permintaan feri angkutan penyeberangan berarti sangat tinggi, karena Dermaga 6 ada kesan hanya mampu melayani feri milk ASDP, sedangkan operator feri swasta lainnya masih banyak," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, selama ini ASDP menjadi satu-satunya operator penyeberangan di dermaga 6 atau eksekutif lintasan Merak-Bekauheni. ASDP dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang No. 5/1999 tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat karena memonopoli Dermaga 6 Pelabuhan Merak. Akibatnya, pelayanan dermaga eksekutif itu kurang maksimal sehingga berpotensi merugikan konsumen.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan dermaga baru akan dibangun pada tahun ini dengan target penyelesaian sebelum Idulfitri 2021.

Jarak dermaga baru ini pun hanya 300 meter hingga 350 meter dari dermaga eksekutif sebelumnya. Pembangunan dermaga baru eksekutif II ini akan dilakukan oleh ASDP dan diprioritaskan bagi operator swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper