Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Incar Anjungan Migas Lawas untuk Budidaya Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengincar anjungan migas lepas pantai pasca produksi untuk wahana budidaya perikanan. Sementara BPPT tengah menyiapkan kapal pembongkar sarana yang dinilai berpotensi mengganggu lalu lintas perairan itu.
Ilustrasi kilang lepas pantai. /Bloomberg-Tim Rue
Ilustrasi kilang lepas pantai. /Bloomberg-Tim Rue

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengincar anjungan migas lepas pantai pascaproduksi untuk wahana budidaya perikanan. Sementara BPPT tengah menyiapkan kapal pembongkar sarana yang dinilai berpotensi mengganggu lalu lintas perairan itu.

I Nyoman Radiarta, Kepala Pusat Riset Kelautan (Pusriskel) Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP, mengatakan budidaya perikanan laut di anjungan migas pascaproduksi berpotensi untuk dikelola secara terintegrasi dan secara komprehensif.

"Hal tersebut juga berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan dengan melibatkan masyarakat dalam beberapa segmen kegiatan, antara lain produksi benih, kegiatan pembibitan, usaha penyiapan induk, pemeliharaan ikan, pakan, serta pengangkutan benih dan induk," katanya dalam keterangan pers KKP, Kamis (4/2/2021).

KKP pada 2015-2019 telah melakukan kajian pemanfaatan anjungan migas lepas pantai (AMLP) pascaproduksi. Beberapa aspek yang dikaji adalah aspek kebijakan, perhitungan biaya pembongkaran, dan feasibility study (FS) terutama untuk program rig-to-fish farm.

Berdasarkan data dari SKK Migas, terdapat kurang lebih 600 anjungan migas lepas pantai di perairan Indonesia. Dari angka tersebut, 18 persen di antaranya berumur 21-30 tahun, sebanyak 53 persen berumur di atas 30 tahun. Jika ditotalkan, anjungan migas yang berumur di atas 20 tahun adalah 71 persen atau sekitar 389 anjungan.

Keberadaan Anjungan Migas Lepas Pantai
- Total anjungan : 600 unit
- Berumur lebih dari 20 tahun : 71 persen
- Berumur 21-30 tahun : 18 persen
- Berumur lebih dari 30 tahun : 53 persen

Anjungan tersebut sudah mendekati masa akhir produksinya dan harus segera dilakukan perencanaan pembongkarannya.

Saat ini, industri ekstraktif migas berkembang tren di mana pemerintah bersama operator migas mendonasikan struktur bangunan lepas pantai mereka untuk dimanfaatkan sebagai sarana budidaya perikanan lepas pantai (off-shore aquaculture), stasiun pemantauan laut (research-based station), rescue base, energi alternatif dari ombak/angin dan sinar matahari, pariwisata (dive spots), dan terumbu karang buatan (artificial reef).

"Sejak 2017, KKP melalui Puriskel, bekerja sama dengan Korea Maritime and Ocean University Consortium (KMOUC), untuk melakukan penelitian dan studi tentang pemanfaatan kembali anjungan lepas pantai yang ditinggalkan untuk program terumbu karang," katanya.

Pada 2019, KKP dan KMOUC sepakat membentuk Korea-Indonesia Offshore Research Cooperation Center (KIORCC) dengan fokus kerja sama pada isu yang berkaitan dengan kelautan dan perikanan, serta pengembangan kapasitas dan bridging platform untuk kerja sama sektor industri Indonesia- Korea Selatan.

Dari perspektif perikanan, alternatif kegiatan yang paling menarik saat ini adalah mengubah struktur laut tersebut menjadi terumbu buatan atau program rig-to-reef (R2R) dan budidaya perikanan atau rig-to-fish farm (R2F).

Sementara itu, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengembangkan wahana angkut anjungan lepas pantai paska operasi (ALPO), mengingat banyaknya platform offshore tidak dipakai atau berusia di atas ketentuan layak operasinya.

Berbeda dengan KKP, BBPT justru tengah menyiapkan wahana untuk melakukan bongkar dan angkut anjungan migas yang tidak lagi produktif itu, karena keberadaannya menganggu arus lalu lintas perairan.

Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza mengatakan Indonesia mempunyai alur laut kepulauan I-III yang relatif padat lalu lintasnya, serta perairan lain yang dipadati dengan banyak platform offshore yang sudah tidak dipakai atau sudah berusia di atas ketentuan layak operasinya.

"Tentunya ini sangat menggangggu jalur pelayaran dan kelangsungan hidup biota laut. Dalam rangka proses decommissioning tersebut, BPPT menawarkan solusi melalui peran kerekayasannya untuk menghasilkan inovasi dalam pengadaan sarana/wahana untuk melakukan pembongkaran platform yang sudah tidak berfungsi tersebut," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper