Bisnis.com, JAKARTA - Desain meterai tempel baru senilai Rp10.000, pengganti meterai lama desain tahun 2014, akhirnya resmi diperkenalkan ke publik.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan memiliki ciri umum dan ciri khusus yang harus diketahui masyarakat.
Berikut ini ciri umum dan ciri khusus yang dipaparkan oleh Direktorat Jenderal Pajak:
1. Terdapat gambar lambang negara Garuda Pancasila.
2. Angka ‘10000’ dan tulisan ‘SEPULUH RIBU RUPIAH’ yang menunjukkan tarif bea meterai.
3. Teks mikro modulasi ‘INDONESIA’, blok ornamen khas Indonesia, dan seterusnya.
Baca Juga
4. Meterei tersebut didominasi merah muda.
5. Memiliki serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas.
6. Garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, serta tulisan DJP dan sebagainya.
7. Desain meterai tempel baru mengusung tema Ornamen Nusantara.
10. Meterai ini miliki 17 digit nomor seri.
Hestu mengingatkan agar masyarakat selalu waspada akan meterai tempel palsu dan meterai tempel bekas pakai (rekondisi).
Masyarakat diimbau untuk meneliti kualitas dan memperoleh meterai tempel dari penjual yang terpercaya.
Dia juga mengatakan meterai tempel baru tersebut sudah bisa diperoleh masyarakat di Kantor Pos seluruh Indonesia.