Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan proses konstruksi jalan tol Balikpapan–Penajam Paser Utara (PPU) masih dalam tahap evaluasi prakualifikasi. Jalan tol tersebut merupakan jembatan tol yang akan menghubungkan Balikpapan dan PPU.
Kepala BPJT Danang Parikesit mengatakan PT Tol Teluk Balikpapan (TTB) saat ini sedang melakukan kajian rencana pengusahaan. Adapun, proyek tersebut diinisiasi oleh PT Waskita Toll Road, PT Kaltim Bina Konstruksi (KBK)-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Perusda Benua Taka Kabupaten Penajam Paser Utara, dan Pemerintah Kota Balikpapan.
"Saat ini sedang dilakukan kajian oleh PT TTB terkait rencana pengusahaan Jalan Tol Balikpapan–Penajam Paser Utara, khususnya terkait dengan jarak ruang bebas setinggi 65 meter, yang sebelumnya 50 meter," katanya kepada Bisnis.com, Selasa (26/1/2021).
Danang menyatakan proses pelelangan akan dilanjutkan setelah PT TTB menyelesaikan kajian tersebut. Adapun, pembangunan jembatan tol tersebut menelan investasi hingga Rp15,53 triliun dengan biaya konstruksi senilai Rp10,77 triliun.
Penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) konstruksi jembatan tol tersebut adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan masa konsesi hingga 45 tahun. Dalam lama resmi Kementerian PUPR, internal rate of return (IRR) proyek tersebut mencapai 13 persen dengan angka net present value (NPV) sekitar Rp1,78 triliun.
Adapun, panjang jembatan tol tersebut diperkirakan mencapai 7,9 kilometer. Sementara itu, akan ada dua jalur dengan tiga lajur di masing-masing jalur.
Baca Juga
Berdasarkan catatan Bisnis.com, pemegang saham terbesar dalam proyek tersebut adalah Waskita Toll Road atau hingga 60 persen. Sementara itu, sisa kepemilikan dibagi pada PT KBK-Pemprov Kalimantan Timur (20 persen), Perusda Benua Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (15 persen), dan Pemerintah Kota Balikpapan (5 persen).
Jembatan tol tersebut diprediksi akan mempercepat waktu tempuh antara Balikpapan ke Penajam Paser menjadi 10 menit dari sebelumnya 30–120 menit. Izin prakarsa pembangunan proyek tersebut didapatkan dari Menteri PUPR per 13 Maret 2018.