Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional 2021 sebesar Rp553,1 triliun.
Jumlah tersebut meningkat dari rencana awal yang sebesar Rp403 triliun dan hampir mendekati realisasi anggaran PEN 2021 yang sebesar Rp579,8 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan desain alokasi anggaran PEN 2021 pun tidak banyak berubah dari tahun lalu. Peruntukkannya di antaranya sektor kesehatan, perlindungan sosial, dukungan kepada UMKM dan pembiayaan korporasi, serta dukungan kepada sektor prioritas.
“Anggaran PEN akan mencapai Rp553 triliun tahun 2021 ini, jumlahnya masih relatif sama, tidak jauh berbeda dari yang terealisir di 2020,” katanya dalam Raker bersama dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (27/1/2021).
Sri Mulyani juga mengatakan bawah anggaran PEN yang telah ditetapkan tersebut masih akan betambah nilainya karena belum mencakup alokasi anggaran untuk insentif pajak bagi dunia usaha.
Dia menyampaikan, beberapa kebijakan pemberian insentif pajak akan tetap dilanjutkan, namun saat ini masih dalam tahap penggodokan.
Baca Juga
“Kemungkinan program PEN bisa lebih tinggi dari Rp553 triliun apabila insentif usaha dalam bidang perpajakan kami laporkan,” jelasnya.
Sebagai rincian, pemerintah menetapkan alokasi anggaran untuk pos kesehatan sebesar Rp104,7 triliun. Anggaran ini ditujukan untuk pengadaan dan operasional vaksin Covid-19, sarana, prasarana, dan alat kesehatan, biaya klaim perawatan, insentif tenaga kesehatan, dan santunan kemarian, serta bantuan iuran BPJS untuk PBPU/BP.
Sementara anggaran untuk pos perlindungan sosial adalah sebesar Rp150,96 triliun, di antaranya untuk PKH 10 juta KPM, kartu sembako, Prakerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota pembelajaran jarak jauh (PJJ), dan diskon listrik.
Pemerintah juga menetapkan anggaran untuk program prioritas sebesar Rp141,36 triliun, yaitu dukungan untuk sektor pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan ICT, pinjaman ke daerah dan subsidi ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, dan beberapa program prioritas lainnya.
Di samping itu, pemerintah mengalokasikan anggaran PEN untuk UMKM dan pembiayaan korporasi sebesar Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.