Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penguatan Ketahanan dan Cadangan Mineral Terus Didorong

Peningkatan kegiatan eksplorasi akan dipacu dengan adanya penugasan seperti yang tertuang pada Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Tambang emas Martabe di Batang Toru, Sumatra Utara/Bloomberg-Dadang Tri
Tambang emas Martabe di Batang Toru, Sumatra Utara/Bloomberg-Dadang Tri

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah mendorong penguatan ketahanan dan cadangan mineral melalui peningkatan kegiatan eksplorasi di dalam negeri dengan sejumlah siasat.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah saat ini untuk meningkatkan sumber daya dan cadangan perlu adanya dukungan eksplorasi. Untuk itu, pihaknya telah memberikan regulasi yang lebih ramah.

"Dukungan eksplorasi khususnya tentunya diperkenankan undang-undang oleh junior mining company," katanya dalam webinar yang digelar pada Selasa (26/1/2021).

Yunus menambahkan bahwa di samping hal itu, peningkatan kegiatan eksplorasi akan dipacu dengan adanya penugasan seperti yang tertuang pada Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam beleid itu disebutkan menteri ESDM dapat memberi penugasan kepada lembaga riset negara, BUMN, badan usaha milik daerah, atau badan usaha untuk melakukan penyelidikan dan penelitian dalam rangka penyiapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam dan WIUP batu bara.

Selain itu, BUMN, badan usaha milik daerah, atau badan usaha yang mendapatkan penugasan dan wilayah penugasannya ditetapkan sebagai WIUP mineral logam dan WIUP batu bara, mendapatkan hak menyamai penawaran dalam lelang WIUP mineral logam dan WIUP batu bara.

"Ini bagian dalam penguatan eksplorasi dalam rangka penemuan sumber daya dan cadangan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper