Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masa Jabatan Ketiga Dewan Pengawas SWF Berbeda, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Masa jabatan yang berbeda tersebut bertujuan agar jika ada pergantian Dewan Pengawas LPI, maka tidak dilakukan secara bersamaan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam seminar Indonesia Economic & Investment Outlook 2020 di Jakarta, Senin (17/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan dalam seminar Indonesia Economic & Investment Outlook 2020 di Jakarta, Senin (17/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masa jabatan ketiga Dewan Pengawas Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI), yang bernama Indonesia Investment Authority (INA), berbeda-beda.

Sebagaimana diketahui, ketiga nama calon Dewan Pengawas SWF yang telah disetujui DPR RI di antaranya Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.

“Dalam dewan pengawas, tidak semua mendapatkan assignment pada jangka waktu yang sama, ada dewan pengawas profesional yang penugasannya 5, 4, atau 3 tahun,” katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI, Senin (15/1/2021).

Sri Mulyani menjelaskan, Darwin Cyril Noerhad memiliki masa jabatan 5 tahun sebagai Dewan Pengawas, sementara Yozua Makes ditugaskan selama 4 tahun, dan Haryanto Sahari selama 3 tahun.

Masa jabatan yang berbeda tersebut bertujuan agar jika ada pergantian Dewan Pengawas LPI, maka tidak dilakukan secara bersamaan.

Sri Mulyani menambahkan, setelah Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden, maka Dewan Pengawas akan langsung melakukan rekrutmen Dewan Direktur.

“Proses seleksinya [Dewan Direktur] sedang berjalan dan ditargetkan akan segera diselesaikan karena Presiden ingin melihat agar LPI bisa segera berjalan,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper