Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos Sriwijaya Air Tambah Santunan Ahli Waris Korban Jadi Rp1,5 Miliar

Sriwijaya Air memutuskan untuk menambah uang santunan, di luar ketentuan undang-undang, yang diterima oleh ahli waris korban SJ-182 menjadi Rp1,5 miliar.
Pesawat Sriwijaya Air, berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf
Pesawat Sriwijaya Air, berada di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/3/2019)./ANTARA-Fikri Yusuf

Bisnis.com, JAKARTA - Sriwijaya Air memberikan santunan ganti rugi tambahan kepada ahli waris korban pesawat SJ-182 senilai Rp250 juta di luar kewajiban santunan menurut undang-undang yang senilai Rp1,25 miliar.

Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena berkomitmen untuk menyelesaikan santunan bagi ahli waris penumpang SJ-182 dengan sebaik-baiknya.

Santunan yang akan diserahkan kepada pihak ahli waris adalah senilai Rp1,25 miliar sesuai peraturan pemerintah dan tambahan senilai Rp250 juta sebagai santunan ganti rugi lain-lain.

"Dengan begitu maka total santunan yang Sriwijaya Air berikan adalah Rp1,5 miliar. Hari ini akan menjadi awal dari proses penyerahan santunan Sriwijaya Air kepada keluarga penumpang. Kami akan terus memastikan proses penyerahan santunan ini dapat berjalan baik dan lancar hingga seluruh ahli waris menerima haknya,” ujarnya melalui siaran pers, Rabu (20/1/2021).

Sriwijaya Air, sambungnya, juga telah memfasilitasi akomodasi, transportasi dan pendampingan hingga penguburan jenazah.

Proses penyerahan santunan telah dilakukan secara simbolis di hadapan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bertempat di Jakarta International Container Terminal (JICT), pada hari Rabu (20/1).

Dalam laporannya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyampaikan progres atas penanganan musibah SJ-182. Adapun, proses pencarian sudah dilaksanakan sejak pukul 14.40, tepat sejak pesawat SJ-182 lost contact.

Perekam data penerbangan (flight data recorder/FDR) yang menjadi bagian dari blackbox pesawat SJ-182 juga telah berhasil ditemukan. Sementara ini proses identifikasi sudah mencapai angka 40 penumpang sampai dengan hari ini.

Pihak Jasa Raharja, lanjut Menhub, sudah menyalurkan asuransi kecelakaan sebesar Rp50 juta per penumpang yang teridentifikasi, sementara Sriwijaya Air secara paralel menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris penumpang SJ-182.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper