Bisnis.com, JAKARTA -- Surat berharga syariah negara (SBSN) menjadi salah satu diversifikasi model pembiayaan pembangunan pemerintah. Dari tahun ke tahun pemanfaatannya semakin meningkat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa SBSN dilahirkan pada 2008 dimulai dari dibentuknya undang-undang (UU). Sedangkan pelaksanaannya baru dimulai 5 tahun kemudian.
“Pada 2013 baru 1 proyek, ini pecah telor. Kemudian meningkat menjadi 8 untuk 2020 kemarin. Jadi, sudah ada 8 partner yang dibiayai SBSN. SBSN meningkat jadi 11 proyek pada tahun 2021, nilainya secara akumulatif Rp145,84 triliun,” katanya melalui sambutan virtual, Rabu (20/1/2021).
Sri Mulyani menjelaskan bahwa capaian tersebut akan membuat Indonesia memiliki posisi global dalam keuangan syariah. Pada tahun ketujuh sejak SBSN mulai dimanfaatkan, kualitas pembiayaan harus ditingkatkan
“Apa saja yang perlu diperbaiki. Yaitu mulai dari perencanaan, eksekusi hingga kesulitan perlu direspons,” jelasnya.
Sementara itu, karena SBSN juga merupakan sebuah utang, Sri menuturkan bahwa menjadi tanggung jawab bersama agar proyek yang menggunakannya dijaga bersama dari sisi akuntabilitas.
“Dan tidak ada korupsi di dalam proyek pembangunannya,” ucapnya.
Di tengah pandemi Covid-19 yang membuat pendapatan negara turun dan belanja naik, diperlukan instrumen pembiayaan yang kreatif. SBSN, tambah Menkeu, adalah salah satunya.