Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diminta meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan nelayan dan awak kapal. Pada periode 1 Desember 2020-10 Januari 2021 saja telah terdapat 13 kali insiden kecelakaan yang dialami nelayan dan perahu perikanan di Nusantara.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh. Abdi Suhufan mengatakan kehidupan nelayan Indonesia sangat rentan terhadap kecelakaan kerja ketika melakukan operasi penangkapan ikan. Terjadinya kecelakaan kapal nelayan tidak jarang menimbulkan korban jiwa.
“Dari 13 insiden tersebut, kami mencatat 48 orang korban dengan rincian 28 hilang, 3 meninggal dan 17 selamat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (18/1/2021).
Abdi berpendapat pemerintah perlu meningkatkan pengawasan, pemberian informasi dini, melengkapi alat keselamatan kerja di kapal dan memastikan nelayan dan awak kapal perikanan ikut serta dalam program asuransi nelayan.
Pemerintah, tegasnya, perlu menekan tingkat kecelakaan di laut yang akhir-akhir ini banyak terjadi pada kapal nelayan. Insiden terbaru adalah kecelakaan yang terjadi pada kapal ikan KMN Berkah Abadi yang bertabrakan dengan kapal tanker di perairan Jepara, Jawa Tengah.
“Akibat insiden tersebut hingga saat ini 12 awak kapal perikanan KMN Berkah Abadi hilang dan belum ditemukan. Ini insiden yang menelan korban terbanyak karena dialami oleh kapal ikan ukuran besar,” kata Abdi.
Baca Juga
Abdi menyebutkan faktor utama penyebab kecelakaan yang dialami oleh kapal nelayan adalah karena cuaca ekstrem, seperti gelombang tinggi yang menyebabkan kapal terbalik, tabrakan dengan kapal besar, kerusakan mesin dan terbawa arus.
“Saat ini musim barat yang ditandai dengan cuaca ekstrim seperti gelombang tinggi, nelayan mesti meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi cuaca oleh BMKG,” kata Abdi.
Peneliti DFW Indonesia Muh Arifuddin meminta pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pengawasan kepada kapal nelayan dan kapal perikanan yang akan melakukan operasi penangkapan ikan.
“Otoritas terkait di pelabuhan perikanan perlu melakukan inspeksi bersama untuk memeriksa aspek keselamatan dan kesehatan kerja yang ada diatas kapal seperti pelampung, live jacket, dan radio komunikasi,” katanya.