Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dukung Kemandirian Pakan, KKP Siapkan Sertifikasi Tepung Ikan Lokal

Pengembangan bahan baku pakan termasuk tepung ikan telah masuk dalam arah kebijakan dan strategi pakan tahun 2020 hingga 2024.
Pakan Ikan/Ilustrasi
Pakan Ikan/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong penggunaan tepung ikan lokal sebagai upaya untuk mengembangkan produksi pakan ikan mandiri nasional.

Tak hanya itu, penggunaan tepung ikan lokal juga akan mengurangi ketergantungan industry budidaya terhadap impor tepung ikan.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto mengatakan target produksi perikanan budidaya di tahun 2021 ini sebesar 19,47 juta ton, dimana 7,92 juta ton adalah produksi ikan dan udang.

Berdasarkan hitungan tersebut, maka ketersediaan pakan ikan diperkirakan mencapai 9,6 juta ton yang terdiri dari 1,8 juta ton pakan udang dan 7,8 ton pakan ikan.

“Kalau kita asumsikan penggunaan tepung ikan sekitar 20% dari komposisi formulasi pakan udang dan 10 persen untuk komposisi formulasi pakan ikan, maka akan diperlukan sekitar 1,14 juta ton tepung ikan di tahun 2021,” jelasnya, dikutip dari keterangan resminya, Minggu (17/1/2021).

Untuk itu, menurutnya, harus ada peningkatan produksi tepung ikan dalam negeri, baik secara kualitas maupun kuantitas.

“Menggunakan tepung ikan lokal bersertifikat akan menjamin kualitas pakan yang dihasilkan, sehingga dapat mendukung usaha perikanan budidaya ke depannya,” ujarnya.

Dia menyatakan pengembangan bahan baku pakan termasuk tepung ikan telah masuk dalam arah kebijakan dan strategi pakan tahun 2020 hingga 2024 melalui kebijakan penyediaan bahan baku di antaranya penyusunan rancangan standar nasional Indonesia untuk bahan baku pakan ikan.

“Kemudian penyiapan sertifikasi produsen bahan baku pakan ikan khususnya tepung ikan,” papar Slamet.

Selain itu, akan disiapkan sistem sertifikasi tepung ikan yang meliputi sertifikasi proses penangkapan ikan untuk bahan baku tepung ikan dan sertifikasi bahan baku tepung ikan.

“Jangan sampai karena ingin memproduksi tepung ikan lokal, kita mengeksploitasi sumber daya ikan dalam negeri seperti ikan rucah. Akan diatur bagaimana penangkapan ikan menggunakan alat-alat yang ramah lingkungan. Serta cara-cara penangkapan ikan yang diperbolehkan,” tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper