Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng dan DIY mengusulkan kenaikan tarif tol di sejumlah ruas tol Trans Jawa tak dilakukan saat ini.
Wakil Ketua Aptrindo Jateng dan DIY Bambang Widjanarko mengatakan penaikan tarif tol setiap dua tahun sekali memang tidak melanggar aturan apapun dan sah-sah saja jika ditinjau dari sudut hukumnya.
Aturan pengelolaan jalan tol, termasuk tentang tarif tol semuanya sudah diatur baik dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 maupun dalam Peraturan Pemerintah Nomr 15 Tahun 2005.
Namun, lanjutnya, pemerintah semestinya bisa lebih bijaksana lagi meninjau dari beberapa faktor lainnya dalam situasi pandemi Covid-19 seperti yang sedang dialami pada saat ini. Dia menegaskan pada saat ini dunia usaha sedang bergulat menyelamatkan diri dari kebangkrutan.
“Jika mau dinaikkan, mestinya tunggu semua rakyat Indonesia divaksin dulu, lalu ekonomi berangsur pulih. Hancurnya ekonomi imbas dari pandemi Covid-19 di seluruh dunia sangat berdampak pada bisnis transportasi barang maupun orang. Pada saat yang semuanya serba mencekik ini, seharusnya pemerintah lebih memiliki sense of crisis. Bukannya malah semakin membebani dengan menaikkan tarif tol, ” ujarnya, Minggu (17/1/2021).
Terlebih pada saat ini pemerintah tidak hanya memberikan bantuan langsung tunai (BLT) pada masyarakat pra sejahtera saja tetapi juga seharusnya memberikan berbagai insentif bagi pengusaha yang masih bertahan.
Baca Juga
Menurutnya, jika pemerintah hanya memberikan BLT bagi masyarakat pra sejahtera yang selama ini diibaratkan sebagai gerbong kereta tanpa memperhatikan pengusaha yang menjadi lokomotifnya, maka ekonomi akan sulit untuk segera pulih.
Bambang menggambarkan kondisi pengusaha logistik saat ini juga mengalami kesulitan karena ada yang ongkos muatnya dipotong atau ongkos muatnya dibayar dengan tempo dua kali lipat lebih lama dari biasanya. Bahkan ada yang semakin jarang diberi muatan.
Selama pandemi ini pun, kata dia, ongkos muat cenderung turun karena antara pengusaha transportasi dengan industri terjadi saling pengertian dan saling membantu.
“Jangan saat ini, dimana utilisasi trucking baru mencapai 50 persen saja. Ini ibarat atlet angkat besi, baru susah payah mengangkat beban separo saja, oleh pelatihnya malah ditambah beban lagi, ya bisa cedera atau mati atletnya,” tekannya.
Dia optimistis sektor transportasi barang maupun penumpang orang pasti akan membaik, apalagi sejak adanya vaksin Covid-19 yang meningkatkan optimisme publik. Saat ini, ujarnya, jangan lagi ada pernyataan soal Covid-19 dari politikus sebab pernyataan politikus hanya semakin memperparah dunia usaha.
Dia berpendapat persoalan Covid-19 sebaiknya hanya dikomentari oleh pihak yang berwenang yakni Kementerian Kesehatan.