Bisnis.com, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) diharapkan bisa menyelesaikan investigasi jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 dalam waktu kurang dari satu tahun.
Anggota Komisi V DPR Sigit Sosiantomo menilai waktu 12 bulan untuk menyelesaikan investigasi tersebut terlalu lama. Adapun, laporan final investigasi diharapkan bisa diberikan kepada Komisi V kurang dari setahun.
"Meski aturan internasional memberikan waktu 12 bulan kepada KNKT untuk melakukan investigasi kecelakaan pesawat, tapi kalau bisa lebih cepat lebih baik." Kata Sigit dalam siaran pers, Sabtu (16/1/2021).
Dia menambahkan selama ini laporan akhir hasil investigasi kecelakaan pesawat diberikan KNKT kepada komisi V setahun setelah kejadian. Akibatnya, kebijakan yang akan diambil untuk pembenahan keselamatan penerbangan juga menjadi terlambat.
Sigit menilai laporan investigasi yang terlalu lama dinilai bakal menyulitkan DPR untuk mengkaji aturan yang harus diperbaiki. Tidak menutup kemungkinan akan ada revisi mengenai aturan tentang batas waktu investigasi KNKT.
Di sisi lain, dia juga menyampaikan perlunya memperkuat lembaga KNKT menjadi mandiri dan terlepas dari Kementerian Perhubungan. Keberadaannya di bawah Kemenhub menyebabkan lembaga ini tidak memiliki otoritas untuk mengevaluasi tindak lanjut dari rekomendasi yang dikeluarkannya kepada pihak-pihat terkait.
Baca Juga
"KNKT harus menjadi lembaga negara yang langsung bertanggung jawab kepada presiden," ujarnya.