Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Adhi Karya (ADHI) Menangi Lelang Preservasi Jalintim di Riau

Adhi karya (ADHI) akan mengeluarkan nilai investasi sekitar Rp525 miliar dengan nilai biaya operasional mencapai Rp389 miliar.
Ilustrasi: Petugas melakukan pengerjaan perbaikan jalan di Km 92 Desa Kandang Ayam, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel./Bisnis-Dinda Wulandari
Ilustrasi: Petugas melakukan pengerjaan perbaikan jalan di Km 92 Desa Kandang Ayam, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel./Bisnis-Dinda Wulandari

Bisnis.com, JAKARTA — PT Adhi Karya (Persero) Tbk. diumumkan sebagai pemenang lelang proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha untuk paket konstruksi preservasi jalan lintas timur Sumatra di Provinsi Riau. Adapun, penetapan tersebut diterbitkan pada 14 Januari 2021.

Proyek tersebut menggunakan skema availability payment atau pembayaran berdasarkan ketersediaan layanan. Pembayaran ketersediaan layanan adalah pembayaran secara berkala oleh menteri/kepala lembaga/kepala daerah kepada badan usaha pelaksana atas tersedianya layanan infrastruktur yang sesuai dengan kualitas clan/atau kriteria sebagaimana ditentukan dalam perjanjian kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Dalam surat tersebut, Adhi karya (ADHI) akan mengeluarkan nilai investasi sekitar Rp525 miliar dengan nilai biaya operasional mencapai Rp389 miliar.

"Peserta [lelang] yang berkeberatan atas pengumuman hasil pelelangan ini dapat menyampaikan sanggahan secara tertulis disertai dengan dokumen pendukung," bunyi surat pengumuman tersebut.

Selain Adhi, PT Brantas Abipraya (Persero) juga mengikuti lelang proyek tersebut. Panitia pengadaan memutuskan bahwa Brantas memenuhi evaluasi administrasi, tetapi tidak memenuhi evaluasi teknis.

Adhi memperkirakan nilai pembayaran ketersediaan layanan per tahun dalam roye tersebut mencapai Rp160 miliar.

Sementara itu, Kementerian PUPR menawarkan nilai pembayaran ketersediaan layanan per tahun sekitar Rp147 miliar per tahun.

Masa kerja sama yang ditentukan dalam proyek tersebut adalah 15 tahun. Secara terperinci, masa kerja sama tersebut terdiri atas 3 tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko D. Heripoerwanto menjelaskan bahwa bentuk kerja sama pemerintah dalam proyek ini adalah bangun guna serah atau build operate transfer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Andi M. Arief
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper