Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Upah di DKI Jakarta Paling Tinggi, Ini Daftar UMP 2021

Pada awal November 2020, pemerintah akhirnya menetapkan kenaikan UMP 2021 tidak berubah dari tahun sebelumnya.
Ilustrasi pekerja di sebuah pabrik garmen
Ilustrasi pekerja di sebuah pabrik garmen

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jumat (8/1/2021), resmi merilis daftar upah minimum provinsi (UMP) 2021.

DI Yogyakarta menjadi daerah dengan UMP terendah, sedangkan DKI menduduki peringkat pertama sebagai provinsi dengan upah tertinggi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, keputusan pemerintah menetapkan UMP 2021 sempat diwarnai pro dan kontra dari kalangan pengusaha maupun serikat pekerja.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melalui Presidennya Said Iqbal meminta pemerintah menetapkan kenaikan gaji sebanyak 8 persen.

Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) berharap UMP 2021 dinaikkan secara moderat di kisaran 1 - 2 persen. Sebaliknya, pelaku usaha berharap pemerintah tidak menetapkan kenaikan UMP tahun ini.

Pada awal November 2020, pemerintah akhirnya menetapkan kenaikan UMP 2021 tidak berubah dari tahun sebelumnya. Tetapi, sejumlah kepala daerah tetap menaikkan UMP 2021, di antaranya Gubernur DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan.

Berikut daftar UMP 2021 di Indonesia:

  1. Aceh: Rp3,1 juta
  2. Sumatra Utara: Rp2,5 juta
  3. Sumatra Barat: Rp2,48 juta
  4. Sumatra Selatan: Rp3 juta
  5. Riau : Rp2,8 juta
  6. Kepulauan Riau: Rp3 juta
  7. Jambi: Rp2,6 juta
  8. Bangka Belitung: Rp3,2 juta
  9. Bengkulu: Rp2,2 juta
  10. Lampung: Rp2,4 juta
  11. DKI Jakarta: Rp4,4 juta
  12. Jawa Barat: Rp1,8 juta
  13. Jawa Tengah: Rp1,8 juta
  14. Jawa Timur: Rp1,86 juta
  15. DI Yogyakarta: Rp1,7 juta
  16. Banten: Rp2,46 juta
  17. Bali: Rp2,5 juta
  18. Kalimantan Selatan: Rp2,87 juta
  19. Kalimantan Timur: Rp2,98 juta
  20. Kalimantan Barat: Rp2,3 juta
  21. Kalimantan Tengah: Rp2,9 juta
  22. Kalimantan Utara: Rp3 juta
  23. Sulawesi Selatan: Rp3,1 juta
  24. Sulawesi Utara: Rp3,3 juta
  25. Sulawesi Tenggara: Rp2,5 juta
  26. Sulawesi Tengah: Rp2,3 juta
  27. Sulawesi Barat: Rp2,6 juta
  28. Gorontalo: Rp2,78 juta
  29. NTB: Rp2,1 juta
  30. NTT: Rp1,95 juta
  31. Maluku: Rp2,6 juta
  32. Maluku Utara: Rp2,7 juta
  33. Papua: Rp3,5 juta
  34. Papua Barat: Rp3,1 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper