Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belanja Pajak Tak Efektif, Lebih Banyak untuk Tujuan Konsumtif

Belanja pajak belum optimal mendorong perekonomian karena sebagian besar digunakan untuk mendorong kegiatan konsumtif. Sementara porsi untuk aktivitas produktif masih sangat terbatas. Hal ini ditunjukkan dengan porsi belanja pajak PPh yang lebih rendah dibandingkan PPN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan rancangan APBN 2021 dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020) / Foto: Kemenkeu RI
Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan rancangan APBN 2021 dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020) / Foto: Kemenkeu RI

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan melaporkan belanja perpajakan yang terbesar pada 2019 berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Belanja pajak untuk kedua komponen tersebut mencapai Rp166,9 triliun atau sebesar 64,9 persen dari total estimasi belanja perpajakan.

“Sebagian besar belanja perpajakan PPN dan PPnBM ini terkait dengan upaya pengurangan beban pajak pengusaha kecil,” kata Kepala BKF Febrio Kacaribu dalam siaran pers, Jumat (1/1/2020).

Adapun, total belanja perpajakan pada 2019 diestimasikan sebesar Rp257,2 triliun atau sekitar 1,62 persen dari produk domestik bruto (PDB). Jumlah tersebut meningkat 14,24 persen dari nilai belanja perpajakan pada 2018 sebesar Rp225,2 triliun atau sekitar 1,52 persen PDB.

Berdasarkan penerimanya, belanja perpajakan dimanfaatkan oleh dunia usaha sebesar 59 persen dan rumah tangga sebesar 49,1 persen.

Sementara berdasarkan tujuannya, belanja perpajakan terbesar diperuntukkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan UMKM, yang masing-masingnya sebesar Rp142,4 triliun dan Rp64,7 triliun.

Di samping itu, jika dilihat berdasarkan fungsi, belanja perpajakan paling besar ditujukan kepada fungsi ekonomi, yaitu sebesar Rp152,1 triliun atau setara dengan 59,1 persen dari total belanja perpajakan, disusul dengan pelayanan umum dan perlindungan sosial, dengan masing-masingnya sebesar 12,9 persen dan 11,6 persen.

Belanja perpajakan juga ditujukan untuk fungsi kesehatan dan pendidikan sebesar 8,3 persen dan 5,7 persen. “Hal ini mengafismasi besarnya dukungan pemerintah untuk bidang-bidang prioritas ini, sebagai tambahan atas sisi alokasi belanja neghara yang besar untuk fungsi APBN ini,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper