Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Progres Kawasan Industri Teluk Bintuni, Off-Taker Rampung 2021 

Lokasi kawasan industri Teluk Bintuni bakal dibangun di Kampung Onar Baru. Adapun, kawasan tersebut masuk sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 38/2017. 
Teluk Bintuni/Istimewa
Teluk Bintuni/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan pemilihan off-taker industri petrokimia di Kawasan Industri Teluk Bintuni akan rampung pada Januari 2021.

Sejauh ini kandidat off-taker tersebut seluruhnya masih berasal dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tetapi Kemenperin masih akan mendorong skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). 

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Muhammad Khayam mengatakan akan ada dua sektor manufaktur yang akan memanfaatkan potensi alam Bintuni, yakni industri urea dan metanol. Khayam berujar saat ini PT Pupuk Indonesia (Persero) telah bersedia menjadi off-taker industri urea di Pulau Emas. 

"Kami  mau mengembankan [kawasan industri] di situ seperti Bontang jaman dulu, tapi kalau pupuk sudah selesai [persiapannya]. Kami harus memeratakan [keberadaan industri], di sana bahan baku sudah tersedia," katanya kepada Bisnis, Selasa (29/12/2020). 

Khayam menyatakan produksi pupuk di Bintuni akan diserap oleh petani di wilayah Papua. Sementara itu, hasil produksi methanol direncanakan untuk diekspor ke beberapa negara seperti Australia, Jepang, dan Korea Selatan.

Khayam menyatakan pembangunan kawasan industri di sana secara total menghabiskan investasi setidaknya US$2,3 miliar. Secara rinci, pembangunan industri pupuk akan menelan sekitar US$1,3 miliar, sementara itu industri methanol sekitar US$1 miliar. 

Menurutnya, investasi tersebut akan menjadikan kapasitas produksi urea hingga 1,1 juta ton per tahun. Hal tersebut akan membuat kapasitas produksi industri urea nasional menjadi sekitar 8,8 juta ton per tahun.

Adapun, Khayam menyampaikan pihaknya masih belum akan menentukan skema hilirisasi methanol di Bintuni. Menurutnya, Kemenperin masih memikirkan untuk mengolah methanol tersebut untuk menjadi dimethyl ether (DME), campuran bahan bakar nabati, maupun olefin.

Khayam menyatakan sejauh ini dialog terkait off-taker industri petrokimia di Bintuni baru dilakukan dengan PT Pertamina (Persero). Tetapi, ujarnya, masih ada sekitar 11 pabrikan lain yang berminat menjadi off-taker industri tersebut. 

"Maka dari itu, kami gunakan skema KPBU lagi," ucapnya. 

Seperti diketahui, lokasi kawasan industri Teluk Bintuni bakal dibangun di Kampung Onar Baru. Adapun, kawasan tersebut masuk sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 38/2017. 

Selain itu, Teluk Bintuni diduga memiliki potensi gas bumi sebanyak 14,4 triliun standar kaki kubik yang masih belum termanfaatkan dengan baik. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper