Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SKIPM Mamuju Lepasliarkan 42 Kepiting Bakau Hasil Sitaan Petugas

Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Mamuju melepasliarkan 42 ekor kepiting bakau di Kanal Arteri, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Minggu (27/12/2020).
Nelayan mengikat kepiting bakau hasil tangkapannya di Desa Alue Raya, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Senin (21/12/2020). Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, permintaan kepiting bakau meningkat 150 persen dari biasanya sehingga mempengaruhi kenaikan harga jual kepiting bakau dari Rp60 ribu per kilogram menjadi Rp80 ribu sampai Rp120 ribu per kilogram. /ANTARA
Nelayan mengikat kepiting bakau hasil tangkapannya di Desa Alue Raya, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Senin (21/12/2020). Menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, permintaan kepiting bakau meningkat 150 persen dari biasanya sehingga mempengaruhi kenaikan harga jual kepiting bakau dari Rp60 ribu per kilogram menjadi Rp80 ribu sampai Rp120 ribu per kilogram. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Mamuju melepasliarkan 42 ekor kepiting bakau di Kanal Arteri, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Minggu (27/12/2020).

Puluhan ekor kepiting tersebut merupakan hasil pemeriksaan dan penahanan yang dilakukan oleh SKIPM Mamuju di Pelabuhan Penyebrangan Ferry Simboro.

"Kepiting itu diambil dari Kapal Ferry Laskar Pelangi pada 24 Desember. Dari hasil pemeriksaan dan pengawasan petugas SKIPM Mamuju ditemukan jika kepiting bakau tanpa dokumen Karantina Ikan (KI-D2) dari daerah asal,” kata Kepala SKIPM Mamuju Abdur Rohman.

Pelepasliaran kepiting tersebut berkoordinasi dengan instansi terkait pihak kepolisian pelabuhan, PSDKP Satwas Mamuju, penyuluh perikanan dan stakeholder di dalam Pelabuhan Simboro.

"Sebanyak 42 ekor kepiting yang dilepasliarkan ini berukuran karapas kurang dari 12 cm yang memang nyata-nyata bertentangan dengan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020," tambahnya.

Kepiting bakau merupakan salah satu komoditas perikanan yang memiliki nilai ekonomis penting dan sebagai sumber pendapatan nelayan serta devisa bagi negara.

Indonesia sebagai negara dengan lahan hutan bakau yang luas, mempunyai potensi kepiting bakau yang sangat menjanjikan. Tingginya permintaan pasar terhadap kepiting bakau khususnya pasar luar negeri, berakibat terhadap semakin tingginya tingkat eksploitasi biota tersebut di alam.

Eksploitasi yang tidak bertangungjawab akan menyebabkan terancamnya kelestarian sumberdaya kepiting bakau. Guna mengantisipasi hal tersebut, pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor1/PERMEN-KP/2015 telah menetapkan kepiting bakau (Scyllaspp.) sebagai salah satu jenis ikan (krustasea) yang dilarang penangkapan maupun peredarannya dalam kondisi bertelur dan di bawah ukuran (layak tangkap).

Menurut Keenan dkk.(1998), terdapat paling sedikit empat spesies kepiting bakau di bawah genus Scylla, yakni S.serrata, S.olivacea, S.paramamosain, dan S.tranqueberica.

SKIPM Mamuju Lepasliarkan 42 Kepiting Bakau Hasil Sitaan Petugas

Kepiting bakau di wilayah Indo Pasifik punya nama beragam. Di Jawa, masyarakat mengenalnya dengan nama umum kepiting, sedangkan di Sumatera, Singapura dan Malaysia dikenal sebagai Ketam Batu, Kepiting Cina, atau Kepiting Hijau.

Kepiting ini juga lebih dikenal dengan nama Kepiting Lumpur (Kasry, 1996). Dalam bahasa Inggris kepiting ini dikenal sebagai mangrove crab atau mud crab.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper