Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian melalui Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Semarang berinovasi dalam pemantauan kualitas lingkungan industri lewat mobile laboratory.
Kepala BPPI Doddy Rahadi menuturkan mobile laboratory tersebut mampu melakukan pengujian sesuai standar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Baku Mutu Udara Ambien Nasional.
“Inovasi ini mampu mengukur parameter gas secara langsung dan data yang dihasilkan dapat dilihat secara real time melalui Sistem Informasi Digital yang telah dikembangkan oleh Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri [BBTPPI],” ujarnya, Kamis (24/12/2020).
Parameter pengujian yang dapat dilakukan mobile laboratory, antara lain SO2, NO2, O3, CO dan Partikulat (TSP, PM10, PM2,5). Pengujian parameter gas menggunakan analyzer dengan prinsip Electrochemical, NDIR, Chemiluminescence. Adapun, parameter partikulat menggunakan High Volume Air Sampler (HVAS) dengan prinsip Gravimetri.
“Mobile laboratory merupakan terobosan yang mengedepankan keamanan SDM serta keakuratan hasil uji yang patut didukung dan harus terus dikembangkan ke depannya,” kata Doddy.
Kepala BBTPPI Ali Murtopo Simbolon mengungkapkan kebutuhan industri terhadap jasa layananan di masa pandemi dan penerapan new normal semakin meningkat. Untuk itu, mobile laboratory diharapkan membuat layanan industri lebih cepat dan fleksibel.
Baca Juga
Ali mengatakan prosedur pengujian contoh dengan mobile laboratory itu memiliki tingkat keamanan yang baik, karena petugas pengambil contoh (PPC) tetap berada di dalam mobil selama proses pengambilan contoh.
“PPC cukup menyambungkan probe inlet sampel dengan gas analyzer melalui jendela mobil. Untuk menjamin akurasi dan presisi data pengujian. Mobile laboratoryjuga dilengkapi dengan gas standar dan gas diluter,” ungkap Ali.
Sementara itu, pengecekan performa gas analyzer dilakukan di beberapa konsentrasi sesuai dengan rentang ukur sensor.