Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waduh! AirAsia Dilarang Terbangi Jakarta-Pontianak, Kalimantan Barat

Satgas Covid-19 Kalimantan Barat melarang maskapai AirAsia rute Jakarta-Pontianak untuk terbang pada periode 28 Desember 2020 hingga 6 Januari 2021.
Armada AirAsia parkir di Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA 2) di Sepang, Malaysia, Senin (24/8/2020)./Bloomberg-Samsul Said
Armada AirAsia parkir di Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA 2) di Sepang, Malaysia, Senin (24/8/2020)./Bloomberg-Samsul Said

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjatuhkan sanksi larangan terbang kepada Maskapai AirAsia. 

Sanksi ini ditetapkan setelah ditemukannya pasien positif Covid-19 pada  penerbangan kemarin (24/12/2020) yang hasil tesnya keluar pada hari ini, Jumat (25/12/2020). 

Larangan terbang AirAsia ke Pontianak ini berlaku mulai 28 Januari hingga 6 Januari 2021 mendatang. 

Dalam salinan surat yang Bisnis terima, surat ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat Ignasius Ik atas nama Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah di Provinsi Kalimantan Barat. 

Larangan terbang untuk AirAsia dalam surat No. 553/665/Dishub-D itu ditetapkan pada  rute Jakarta-Pontianak. 

"Sebagai informasi bahwa kegiatan Swab dadakan akan terus diintensifkan pada penumpang bandara yang akan masuk ke Kalimantan Barat terutama dari Zona Merah," kata Ignasius dalam suratnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper