Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ribuan Penumpang KA di Yogyakarta Ikuti Rapid Test Antigen

KAI Daop 6 Yogyakarta melaporkan terdapat ribuan penumpang KA jarak jauh mengikuti rapid test antigen baik di Stasiun Yogyakarta maupun di Stasiun Solobalapan.
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta./Antara
Sejumlah penumpang dengan mengenakan masker di dalam gerbong kereta api luar biasa relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi lintas selatan di Stasiun Gambir, Jakarta./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta melaporkan melayani cukup banyak pelanggan KA yang melakukan layanan rapid test antigen pada 22 Desember 2020.

Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto mengatakan pelanggan KA jarak jauh sangat antusias untuk mematuhi protokol kesehatan saat Naik KA.

"Hal ini terlihat dari cukup banyaknya pelanggan KA yang mengikuti rapid test antigen pada 22 Desember 2020, baik di stasiun Yogyakarta sebanyak 1.012 orang maupun di stasiun Solobalapan sebanyak 203 orang. Pelayanan dibuka mulai 07.00-20.00," ujarnya, Rabu (23/12/2020).

Seperti diketahui mulai 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan hasil rapid test antigen yang negatif atau hasil PCR Swab negatif, sebagai syarat untuk naik Kereta Api.

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 3/2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat Edaran Kemenhub No 23 Th 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.

Selain itu, setiap pelanggan KA wajib untuk menerapkan dan mematuhi protokol Kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).

Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan KA (H-3) atau Tes PCR Negatif Covid-19 yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14). Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia dibawah 12 Tahun.

Setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius. Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan Face Shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

Sebagai peningkatan pelayanan KAI kepada para calon pelanggan, KAI menyediakan layanan rapid test antigen di stasiun dengan harga Rp105.000. Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup.

Layanan tersebut tersedia di 15 Stasiun yaitu di Stasiun Gambir, Pasarsenen, Bandung, Kiaracondong, Cirebon, Cirebon Prujakan, Semarang tawang, Tegal, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya pasarturi, Malang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper