Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Siti Sebut LHK Bukan Penghambat Tapi Pendukung Perekonomian Nasional

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya menyampaikan bahwa keran investasi yang digadang-gadang akan terbuka lebar dengan keberadaan UU Ciptaker, juga tidak luput dari peran sektor LHK.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Rapat tersebut membahas RKA K/L dan RKP K/L Tahun 2021 serta evaluasi pelaksanaan APBN 2019 Kementerian LHK. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). Rapat tersebut membahas RKA K/L dan RKP K/L Tahun 2021 serta evaluasi pelaksanaan APBN 2019 Kementerian LHK. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya memastikan bahwa sektor lingkungan hidup dan kehutanan bukan menjadi penghambat melainkan menjadi pendukung dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Aspek-aspek lingkungan dan kehutanan bukan selalu menjadi penghambat, [melainkan] menjadi pendukung yang sangat penting di pertahanan garis belakang, istilah saya, tetapi kadang-kadang harus muncul ke depan juga karena dia harus memberikan orientasi dengan strategi lingkungan,” katanya dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2021, dikutip dari YouTube Perekonomian RI, Selasa (22/12/2020).

Lebih lanjut, dia juga memastikan bahwa penanganan di sektor LHK dilakukan dengan serius dan dengan perhitungan serta strategi yang matang. Pasalnya, ihwal program pemerintah di sektor apapun, KLHK akan berperan pada AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan) yang kemudian dilanjutkan dengan pemilihan strategi atau kebijakan yang akan diambil.

“Ini yang saya bilang dia [LHK] suka ada di garis depan tapi tiba-tiba bisa ada di depan,” kata Siti.

Kemudian, dia juga menyampaikan bahwa keran investasi yang digadang-gadang akan terbuka lebar dengan keberadaan UU Ciptaker, juga tidak luput dari peran sektor LHK.

Menurutnya, sebelum akhirnya investasi akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja, sebelumnya harus berurusan dengan KLHK yakni terkait ketersediaan lahan, perizinan, dan bagaimana pengaruh terhadap lingkungan hingga masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper