Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan volume alokasi bahan bakar nabati jenis biodiesel sebesar 9,2 juta kiloliter pada tahun depan.
Besaran tersebut akan digunakan untuk pencampuran biodiesel sebesar 30 persen ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis solar (B30).
Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 252.K/10/MEM/2020 tentang penetapan badan usaha bahan bakar minyak dan badan usaha bahan bakar nabati jenis biodiesel serta alokasi besaran volume untuk pencampuran.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menjelaskan adanya penurunan dalam penetapan alokasi pada tahun depan dibandingkan tahun 2020.
"Penurunan tersebut disebabkan karena dampak pandemi Covid 19 yang diperkirakan pada tahun 2021 masih berlanjut," kata dalam keterangan resminya, Selasa (22/12/2020).
Pertimbangan tersebut berkaca dari realisasi penyaluran biodiesel di tahun 2020. Hingga akhir Desember 2020, proyeksi realisasi sebesar 8,5 juta kl atau 88 persen dari target yang ditetapkan sebesar 9,6 juta kl.
Baca Juga
"Penyebab terjadi penurunan sebesar 12 persen salah satunya adalah adanya pandemi Covid-19 dan terjadinya gagal suplai beberapa Badan Usaha BBN dalam penyaluran biodiesel," jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan penyaluran pada 2021, pemerintah telah menunjuk 20 Badan Usaha (BU) BBM dan BU BBN sebagai pemasok biodiesel.
Sebagai informasi, saat ini telah terdaftar 41 BU BBN yang telah memiliki Izin Usaha Niaga BBN dengan total kapasitas 14,75 Juta kl, yang terdiri atas 27 BU BBN yang aktif dan 14 BU BBN yang tidak aktif.
Disamping itu, terdapat 1 BU BBN yang melakukan perluasan pabrik biodiesel dengan kapasitas 478.000 kl dan 3 BU BBN yang sedang melakukan pembangunan pabrik biodisel baru dengan kapasitas total 1,57 Juta kl dan akan mengajukan IUN BBN pada 2021.