Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2021, IPC Optimistis Kelangkaan Kontainer Teratasi

Sekretaris Perusahaan IPC Ari Santoso menuturkan terdapat tren perbaikan industri dan ekonomi dunia pada 2021.
Pekerja melakukan aktifitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (19/5/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pekerja melakukan aktifitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (19/5/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC mengungkapkan optimismenya bagi bisnis maritim pada 2021 seiring perbaikan kinerja industri.

Di sisi lain, pihaknya belum ada rencana pemberian insentif biaya kepelabuhanan guna membantu mengurangi kelangkaan kontainer kosong.

Sekretaris Perusahaan IPC Ari Santoso menuturkan terdapat tren perbaikan industri dan ekonomi dunia pada 2021. Dengan demikian, kunjungan kapal ke Indonesia pun akan meningkat.

"Untuk 2021, kami melihat tren perbaikan industri dan ekonomi dunia yang harapannya akan berdampak pada peningkatan kunjungan kapal dan arus barang ke pelabuhan-pelabuhan yang dikelola IPC dari negara-negara produsen utama," ujarnya kepada Bisnis, Senin (14/12/2020).

Hal ini terangnya, sekaligus dapat membantu meningkatkan jumlah kontainer yang masuk ke Indonesia untuk kepentingan ekspor.

Peningkatan impor ini sekaligus dapat menjadi solusi kelangkaan kontainer ekspor yang merupakan bagian dari aktivitas perdagangan internasional.

Lebih lanjut, Ari menerangkan, kelangkaan kontainer kosong untuk rute internasional ini disebabkan oleh kegiatan ekspor impor yang tidak seimbang dan hal ini tidak berkaitan langsung dengan kegiatan di terminal pelabuhan.

"Terlepas dari hal tersebut, pada era pandemi ini, IPC telah memberikan insentif pelayanan jasa kepelabuhanan kepada pengguna jasa berupa penurunan besaran uang jaminan dari 110 persen menjadi 50 persen dan perpanjangan jangka waktu pelunasan pembayaran nota jasa pelayanan barang dari sebelumnya 8 hari kerja menjadi 15 hari kerja," paparnya.

Insentif, katanya, telah diberikan kepada pengguna jasa alias perusahaan pelayaran dari Mei hingga November 2020. Adapun, saat ini IPC belum ada rencana menambah insentif biaya pelabuhan lainnya bagi pelayaran.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper