Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur Akhir Tahun, Penumpang Asal Jakarta & Bali akan Dapat Syarat Khusus

Pemerintah sedang mempersiapkan syarat khusus bagi penumpang asal Jakarta dan Bali untuk menekan penularan Covid-19.
Petugas memeriksa suhu tubuh penumpang yang akan masuk di Terminal IA Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). PT Angkasa Pura II (Persero) memprediksi jumlah penumpang pada kuartal I/2020 bisa berkurang sebesar 218.000 orang atau sekitar 1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu akibat wabah virus corona (COVID-19) yang menyebabkan aktivitas penerbangan domestik dan internasional berkurang. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas memeriksa suhu tubuh penumpang yang akan masuk di Terminal IA Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). PT Angkasa Pura II (Persero) memprediksi jumlah penumpang pada kuartal I/2020 bisa berkurang sebesar 218.000 orang atau sekitar 1 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu akibat wabah virus corona (COVID-19) yang menyebabkan aktivitas penerbangan domestik dan internasional berkurang. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan menambahkan persyaratan khusus terkait dengan pengaturan penumpang di sektor transportasi pada periode Natal dan Tahun Baru 2020/2021, utamanya bagi penumpang dari Jakarta dan Bali.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan kebijakan baru yang berlaku pada periode nataru ini telah dibahas bersama dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves). Menko Marves Luhut B. Pandjaitan telah mengarahkan untuk memperketat prosedur kesehatan sebelum menunggu proses vaksinasi.

“Saat ini hampir di setiap kota kasusnya cukup tinggi. Rencananya untuk rapat teknis ada rapat Menko Maritim kalau ada perubahan kebijakan terkait perjalanan ini. Tanggung jawab kami mengatur perubahan itu dengan surat edaran. Jadi besok bisa ikut memantau monitor rapat yang dilakukan menko maritim untuk melakukan perubahan revisi terhadap surat edaran,” ujarnya, Senin (14/12/2020).

Menurutnya hal tersebut juga tidak lepas dari harapan pemerintah supaya Bali untuk menumbuhkan pariwisata dan dapat menjadi proyek percontohan yang mampu menerapkan protokol dan prosedur Covid-19 paling ketat.

Sejauh ini, Budi menilai secara garis besar dengan adanya kebijakan pemerintah sebelumnya soal pengurangan hari libur sebanyak tiga hari akan cukup mampu meredam animo masyarakat untuk bepergian.

“Selain itu juga arahannya juga terkait dengan pengetatan rest area. Besok masih difinalisasi dna segera diinformasikan supaya masyarakat punya waktu untuk memahami persyaratannya,” tekannya.

Senada Direktur Utama PT ASDP Ferry Indonesia Ira Puspadewi juga membenarkan adanya arahan kebijakan baru pada liburan akhir tahun ini.

“Termasuk nanti terutama dari Jakarta dan Bali ada persyaratan khusus. Dalam waktu dekat akan ada pengumuman gugus tugas dari Covid-19 terkait itu. Semua moda transportasi dan penerbangan. Tentunya yang berwenang menginformasikan adalah gugus tugas,” ujarnya.

Selama ini, Ira menyampaikan penegakan pengawasan penggunaan masker dan pengukuran suhu tubuh merupakan upaya yang terus dilakukan tanpa henti untuk mengingatkan penumpang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper