Bisnis.com, JAKARTA – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) melaporkan adanya lonjakan aduan dari konsumen pengguna layanan e-commerce atau dagang-el pada 2020.
Dari total 1.276 pengaduan yang diterima sampai Desember, porsi aduan sektor e-commerce naik drastis dibandingkan 3 tahun sebelumnya.
Ketua Komisi III BPKN Rolas B. Sitinjak menjelaskan total pengaduan e-commerce mencapai 295. Jumlah ini mengambil porsi 23,11 persen dari total 1.276 pengaduan yang diterima sampai 11 Desember 2020.
"E-commerce ini mengalami peningkatan yang tajam pada 2020. Selama 3 tahun lalu hanya 1,35 persen [dari total aduan] dan tahun 2020 menjadi 23,11 persen," kata Rolas dalam Catatan Akhir Tahun BPKN 2020 yang digelar secara virtual, Senin (14/12/2020).
BPKN tercatat menerima 2.378 pengaduan selama 2017-2019 yang berarti total aduan pada sektor e-commerce hanya berjumlah 32 pengaduan. Rolas menilai kenaikan pengaduan e-commerce ini terjadi bersamaan dengan meningkatnya aktivitas belanja daring masyarakat selama pandemi.
“Ini PR kita bersama, di dalam aktivitas masyarakat ternyata banyak persoalan yang timbul,” kata dia.
Baca Juga
Adapun jenis-jenis aduan yang banyak diterima di antaranya pengambilalihan akun melalui phising, permasalahan pengembalian dana, dan pemberian voucher untuk penggantian tiket transportasi.
“Phising sering terjadi karena konsumen kurang berhati-hati. Dalam hal ini konsumen harus meningkatkan kemampuannya,” imbuh Rolas.
Dari 295 pengaduan soal e-commerce yang diterima, BPKN mencatat 94 kasus telah diproses dan berakhir dengan dikembalikannya hak konsumen. Sementara itu, masih tersisa 201 kasus yang dalam proses penanganan.
Selain e-commerce, pengaduan pada jasa keuangan juga meningkat pada 2020. Total pengaduan yang diterima BPKN sepanjang 2017-2019 hanya berjumlah 226 kasus.
Namun pada 2020, laporan soal jasa keuangan naik menjadi 201 pengaduan dengan kontribusi 16,48 persen dari total pengaduan yang diterima. Laporan yang diterima mayoritas menyangkut soal pembiayaan, asuransi, investasi, uang digital, perbankan, dan pegadaian.