Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membeberekan sejumlah tantangan dalam menghapus bahan bakar minyak jenis RON 88 atau Premium.
Direktur Pengendalian Pencemaran Udara Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Dasrul Chaniago mengatakan bahwa dalam implementasi kebijakan BBM ramah lingkungan, pihaknya masih terganjal sejumlah permasalahan.
Menurutnya, implementasi kebijakan tersebut sulit diterapkan karena BBM dengan kualitas yang lebih baik masih jauh lebih mahal dibandingkan dengan BBM dengan kualitas rendah.
"Masyarakat cenderung membeli BBM kualitas rendah, padahal kendaraan yang digunakan teknologinya sudah tidak sesuai dengan Premium," katanya dalam sebuah webinar, Jumat (11/12/2020).
Dasrul menjelaskan bahwa pada 2019, persentase penjualan BBM kualitas tinggi masih lebih rendah dibandingkan dengan BBM kualitas rendah. Pada tahun lalu penjualan Pertamax Turbo hanya sebesar 0,6 persen, Pertamax 11,3 persen, Pertalite 55 persen, dan Premium 33 persen.
Di samping itu, tantangan lainnya adalah varian BBM yang dijual di pasaran masih terlalu banyak. Seharusnya BBM yang dijual hanya yang berjenis Euro 3 dan Euro 4. Jumlah SPBU yang menyediakan BBM kualitas tinggi hingga tahun ini juga masih sedikit.
"[Hingga] 21 juni 2020 total SPBU yang menjual Pertamax Turbo hanya 1.058 titik dari total 5.752 SPBU atau hanya 18 persen," jelasnya.
Dasrul mengungkapkan bahwa upaya untuk menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan, Kementerian LHK telah memulai sejak 24 tahun silam melalui Program Langit Biru.
Menurutnya, berjalannya program tersebut masih membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan dan lembaga-lembaga terkait.
"Beberapa instansi utama yang sangat berperan adalah Kementerian ESDM terkait dengan BBM ramah lingkungan dan peran lembaga seperti Pertamina yang menjual BBM," ungkapnya.