Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan dua fokus peta jalan atau roadmap TPAKD 2021, yakni akselerasi pembukaan rekening/pembiayaan dan pelaksanaan business matching untuk pemulihan ekonomi nasional.
Peta jalan itu disusun bersama sejumlah kementerian/lembaga terkait untuk mengejar target inklusi keuangan 90% pada 2024.
Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dibentuk sebagai wadah sinergi bersama OJK dan segenap pemangku kepentingan di daerah guna mendorong dan mensinergikan program perluasan akses keuangan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK ketika memberikan sambutan Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) yang mengangkat tema ‘Sinergi Percepatan Akses Keuangan di Daerah untuk Indonesia Maju.’
“Melalui TPAKD, seluruh pemangku kepentingan di daerah, mulai dari pemerintah daerah, regulator keuangan, pelaku industri keuangan serta instansi terkait lainnya, bersama-sama terus mencari terobosan dalam memperluas akses keuangan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang lebih produktif dan inklusif,” ujarnya. di Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Dia menyebutkan, terdapat dua hal yang menjadi fokus utama dalam roadmap TPAKD 2021—2025 yang akan dilaksanakan pada tahun depan. Pertama, pelaksanaan program tematik TPAKD, yakni akselerasi pembukaan rekening tabungan dan/atau pembiayaan yang mudah, cepat, dan berbiaya rendah, antara lain melalui digitalisasi produk layanan keuangan.
Kedua, pelaksanaan business matching dengan tema pemulihan ekonomi daerah pascapandemi Covid-19.
“Roadmap ini disusun bersama oleh OJK, Kemenko Bidang Perekonomian melalui Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif, Kementerian Dalam Negeri dan didukung oleh Bank Pembangunan Asia,” jelasnya.
Wimboh menyebutkan, saat ini telah terbentuk sebanyak 224 TPAKD yang terdiri dari 32 TPAKD tingkat provinsi dan 176 tingkat kabupaten/kota. Jumlah ini diharapkan dapat terus meningkat seiring dengan kebutuhan terhadap peningkatan akses keuangan di berbagai daerah yang begitu besar.
Dia optimistis Rakornas TPAKD 2020 dapat memperkuat sinergi TPAKD baik di tingkat pusat dan maupun daerah sehingga implementasi program kerja TPAKD dapat lebih optimal dan terarah.
Setidaknya ada empat area penting yang akan menjadi perhatian TPAKD. Pertama, peningkatan pemahaman dan komitmen pemangku kepentingan terkait dalam rangka implementasi program inklusi keuangan di berbagai daerah.
Kedua, penguatan kerja sama dan sinergi antar TPAKD tingkat provinsi/kabupaten/kota guna perluasan akses keuangan di daerah.
Ketiga, peningkatan keselarasan implementasi program TPAKD di tingkat pusat dan daerah, termasuk termasuk mendukung implementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional.
Keempat, optimalisasi program TPAKD 2021 secara lebih masif, terarah dan inovatif, dengan mendayagunakan teknologi informasi untuk menjadi solusi praktis dalam menjangkau masyarakat di berbagai pelosok daerah dengan mudah, cepat, dan efisien.