Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan libur Natal bersama pada 24 Desember dan libur Tahun Baru pada 31 Desember hingga terjadi 2 libur akhir pekan yang bisa dimanfaatkan oleh penumpang untuk melakukan perjalanan udara.
VP Corporate Secretary Handy Heryudhitiawan menyampaikan memprediksi puncak arus keberangkatan penumpang pada libur Natal terjadi H-1 atau pada 23 Desember dengan arus balik pada 27 Desember.
“Begitu pula pada libur Tahun Baru kami prediksi terjadi peningkatan arus keberangkatan pada 30 Desember 2020 serta kepulangan pada 3 Januari 2021,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (6/12/2020).
Dia pun memperkirakan terjadi peningkatan penumpang hingga 20 persen di seluruh bandara yang dikelola saat libur Natal dan Tahun Baru termasuk menyiapkan slot penerbangan tambahan bagi maskapai yang ingin menambahkan frekuensi penerbangan di bandara yang kami kelola.
Selain itu untuk menjaga kondusifitas, keamanan dan memastikan protokol kesehatan Covid-19 terlaksana dengan baik pihaknya akan menyiagakan posko bersama seluruh stakeholders terkait di bandara.
Sementara itu, PT Angkasa Pura II memperkirakan puncak arus mudik terjadi pada 23–24 Desember 2020 dan 30–31 Januari 2020, kemudian puncak arus balik pada 3 Januari 2021 setelah pemerintah memutuskan cuti bersama dikurangi 3 hari.
Baca Juga
Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan dengan adanya pembatalan libur ada pada tanggal 28–30 Desember 2020 sehingga tanggal merah ada pada 24–27 Desember 2020 dan 31 Desember 2020 – 3 Januari 2021.
Operator 19 bandara di Indonesia tersebut tetap melakukan monitoring lalu lintas penerbangan dan kesiapsiagaan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021 selama 18 hari atau mulai 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Monitoring lalu lintas penerbangan dan kesiapsiagaan ini dilakukan guna memastikan protokol kesehatan di 19 bandara tetap terjaga dan penerbangan berjalan lancar.
Awaluddin menambahkan Posko Nataru akan diaktifkan di seluruh bandara sebagai wadah 3C di antara para pemangku kepentingan, yakni coordination, communication, dan collaboration.
“Pada tahun-tahun sebelumnya Posko Nataru hanya digunakan untuk memantau tren lalu lintas penerbangan, dan pada tahun ini dengan adanya pandemi Covid-19, tugas posko bertambah yakni memonitor operasional bandara dan pelayanan,” ujarnya.
Salah satu bentuk monitoring aspek operasional di bandara misalnya memastikan penerapan physical distancing, kelancaran validasi dokumen rapid test/PCR test, dan check in area. Sementara salah satu monitoring aspek pelayanan antara lain memastikan ketersediaan hand sanitizer, pelaksanaan desinfeksi, kebersihan di setiap area.
Muhammad Awaluddin menuturkan guna mendukung kelancaran keberangkatan dan kedatangan penumpang pesawat, bandara-bandara PT Angkasa Pura II siap memberikan kepastian adanya slot time penerbangan bagi maskapai, alokasi penerbangan tambahan atau extra flight dan perpanjangan jam operasional bandara apabila dibutuhkan, pada seluruh tanggal misalnya di sepanjang 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.