Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jika Tidak Macet, Organda Berharap Angkutan Barang Tak Dibatasi

Peraturan pembatasan angkutan barang justru menjadi budaya baru begitu ada libur panjang.
Mobil sarat muatan barang kebutuhan pokok memasuki kapal penyeberangan KMP Tanjung Burang di pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Senin (19/6)./Antara-Ampelsa
Mobil sarat muatan barang kebutuhan pokok memasuki kapal penyeberangan KMP Tanjung Burang di pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Senin (19/6)./Antara-Ampelsa

Bisnis.com, JAKARTA – Organisasi Angkutan Darat (organda) sepakat agar pemerintah memberlakukan pembatasan operasi angkutan barang secara situasional dengan mengizinkan operasinya jika ternyata tidak ada kepadatan kendaraan pribadi di jalan tol.

Ketua Bidang Angkutan Barang Organda Ivan Kamadjaja menyatakan keberatan jika pemerintah memberlakukan pembatasan angkutan barang selama masa periode natal dan tahun baru tanpa melihat kondisi di lapangan.

Menurutnya pembatasan angkutan barang justru menjadi budaya baru begitu ada libur panjang. Padahal dulunya hanya diminta setahun sekali untuk lebaran sehingga hal itu dapat dimaklumi.

Menurutnya, selama masa pandemi ini seharusnya pemerintah mencari solusi untuk membatasi pergerakan masyarakat yang berlibur yakni kendaraan pribadi. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya karena pemerintah memprioritaskan  kendaraan pribadi dibandingkan dengan angkutan barang.

"Harapan kami agar Korlantas memberlakukan situasional jadi selama tidak terjadi kemacetan maka kami diperbolehkan lewat. Sementara bagi truk ODOL silakan ditindak atau dilarang lewat,"ujarnya, Minggu (6/12/2020).

Menurutnya, jika dibandingkan dengan pada tahun lalu kemungkinan besar memang jumlah pengguna kendaraan pribadi di jalur tol akan menurun. Meski demikian, kata dia, masih ada kemungkinan terjadinya lonjakan. 

Organda pun telah beberapa kali mengikuti rapat terkait dengan rencana operasi Nataru dan memang telah dibahas beberapa skenario. Diantaranya, Ivan melihat dari pengalaman libur panjang akhir pekan Maulid Nabi yang sempat menyebabkan kemacetan sesaat di KM 50. 

"Oleh sebab itu, jika pemerintah tidak punya solusi lain, maka kami setuju untuk dilakukan cara situasional [yaitu truk boleh lewat jika ternyata lancar]," tekannya.

Tak jauh berbeda, Ketua Umum Organda Andre Djokosoetono menyatakan akan mendukung kebijakan yang sifatnya pencegahan.

Berdasarkan kebijakan yang telah dirapatkan bersama, operasi angkutan barang masih bisa disesuaikan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Pasalnya memang terdapat  proyeksi bahwa pada saat  pandemi akan lebih banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan dengan angkutan umum. 

Alhasil masih ada potensi pergerakan yang lebih padat padat jika tetap banyak masyarakat yang bepergian selama nataru.

"Jadi jika ternyata lancar tentu pihak yang berwenanang dapat membuka pembatasan tersebut," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper