Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan segera menunjuk dewan pengawas Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dalam waktu dekat.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan Dewan Pengawas LPI akan terdiri dari 5 anggota. Dua di antaranya adalah Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.
Sementara tiga lainnya berasal dari kalangan profesional yang akan diseleksi oleh panitia seleksi, dibentuk oleh Presiden.
Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan panitia seleksi tersebut. Panitia seleksi juga terdiri dari lima anggota, dua di antaranya telah ditetapkan, yaitu Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.
"Paling lama 30 hari kerja setelah peraturan pemerintah [PP] ditetapkan, panitia seleksi harus bisa menyerahkan usulan ke Presiden nama-nama calon anggota dewan pengawas dari golongan profesional," jelasnya, Rabu (2/12/2020).
Setelah Dewan Pengawas LPI terbentuk, maka selanjutnya akan dibentuk Dewan Direktur. Anggota dewan direktur harus berasal dari kalangan profesional dan penunjukkan akan dilakukan oleh Dewan Pengawas.
Hingga saat ini, Isa mengatakan masih belum ada aturan spesifik terkait dengan persyaratan dan tata cara penunjukkan dewan direktur tersebut.
Adapun, dia menjelaskan target dari pembentukan LPI, yaitu mengoptimalkan nilai investasi pemerintah pusat. Kemudian untuk meningkatkan investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI), serta mendorong iklim investasi yang lebih baik di Indonesia.